Pos Un Tahun Pelajaran 2019/2020 Tahun 2020

- POS UN SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Sederajat Tahun Pelajaran 2019/2020 ditetapkan menurut Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 ini menertibkan penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non- formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.

Berdasarkan POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020, Persyaratan Peserta Ujian Nasional secara umum adalah selaku berikut.
  • Peserta didik sudah atau pernah berada pada tahun terakhir pada sebuah Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap analisa hasil berguru pada sebuah Jenjang Pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama hingga dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap analisa hasil berguru pada Pendidikan Kesetaraan.
  • Dalam rangka penjaminan kualitas Pendidikan, dinas pendidikan sesuai kewenangannya sanggup menentukan kriteria pemanis sesuai dengan keperluan dan/atau pertumbuhan pendidikan di daerah.
Persyaratan khusus Peserta Ujian Nasional bagi Pendidikan Formal merupakan selaku berikut.
  • Peserta didik terdaftar pada forum pendidikan formal tingkat SMP/MTs dan yang sederajat, SMA/MA dan yang sederajat, serta SMK/MAK dan yang sederajat.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang sudah mengakhiri proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan ya ng setingkat lebih rendah.
  • Khusus penerima didik yang merupakan lulusan dari luar negeri, mesti memiliki dokumen penyetaraan dan/atau pengakuan ijazah mancanegara yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta UN dari jadwal SKS mesti berasal dari satuan pendidikan formal yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan jadwal SKS.
Dalam POS UN SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020 atau Tahun Pelajaran 2019/2020, Persyaratan khusus penerima UN - UNBK 2019/2020, untuk Pendidikan Kesetaraan di Dalam Negeri, merupakan selaku berikut.
  • Peserta didik terdaftar pada PKBM, SKB, Pondok Pesantren penyelenggara Program Wustha, Program Ulya, atau kalangan berguru sejenis yang memiliki izin.
  • Peserta didik sudah mengikuti proses pembelajaran untuk meraih seluruh kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran sesuai dengan satuan kredit kompetensi yang sudah ditetapkan dalam bentuk tatap muka, tutorial, dan pembelajaran mandiri.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap analisa hasil berguru setiap derajat kompetensi pada masing-masing Jenjang Pendidikan kesetaraan.
  •  Peserta didik dari Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya mesti memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang terdaftar pada satuan pendidikan non-formal yang belum terakreditasi sanggup mengikuti UN pada satuan pendidikan non-formal atau formal yang terakreditasi yang ditetapkan oleh dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Sedangkan persyaratan khusus penerima UN - UNBK 2019/2020 untuk Pendidikan
Kesetaraan di Luar Negeri
merupakan selaku berikut.
  1. Peserta didik terdaftar pada satuan pendidikan kesetaraan yang sudah mendapat izin dan memiliki laporan kesibukan bimbingan dari forum pendidikan non-formal.
  2. Peserta didik sudah mengikuti proses pembelajaran untuk meraih seluruh kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran sesuai dengan satuan kredit kompetensi yang sudah ditetapkan dalam bentuk tatap muka, bimbingan dan pembelajaran mandiri.
  3. Peserta didik dari Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya mesti memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.
  4. Peserta didik memiliki bukti kesibukan pembelajaran dan laporan lengkap analisa hasil berguru yang sudah dicap dan ditandatangani oleh pimpinan forum penyelenggara pendidi kan non-formal dan diserahkan pada dikala mendaftar menjadi penerima UN Pendidikan Kesetaraan terhadap Atase Pendidikan atau Konsulat Jenderal untuk diverifikasi dan diteruskan ke Panitia UN Tingkat Pusat.
  5. Dalam hal tidak berada dalam Pembinaan Atase Pendidikan atau Konsulat Jenderal, bukti kesibukan pembelajaran dan laporan lengkap analisa hasil berguru yang sudah dicap dan ditandatangani oleh pimpinan forum penyelenggara pendidikan non -formal diserahkan pada dikala mendaftar menjadi penerima UN Pendidikan Kesetaraan terhadap Panitia UN Tingkat Pusat dengan verifikasi dari direktorat terkait.
Dalam POS UN UNBK Tahun Pelajaran 2019/2020, juga dinyatakan bahwa penerima didik sekolah rumah, juga sanggup mengikuti UN / UNBK, adapun persyaratan penerima UN bagi Pendidikan Informal (Sekolah Rumah) merupakan selaku berikut.
  • Peserta didik terdaftar pada sekolah rumah yang memiliki izin dari dinas pendidikan yang berwenang. 
  • Peserta didik memiliki laporan hasil berguru lengkap dari pendidik dan/atau satuan pendidikan.
  • Peserta didik terdaftar untuk mengikuti cobaan simpulan satuan pendidikan pada satuan pendidikan formal atau non-formal pada jenjang tertentu yang ditetapkan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Peserta mendaftar pada satuan pendidikan formal atau satuan pendidikan non-formal pada jenjang tertentu yang ditetapkan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota untuk mengikuti UN.

Selengkapnya silahkan download POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 atau Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2019/2020
Link download POS UN SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020 

Demikian info mengenai POS UN SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020 atau Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun
Pelajaran 2019/2020. Semoga Bermanfaat, terima kasih.

Related : Pos Un Tahun Pelajaran 2019/2020 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Pos Un Tahun Pelajaran 2019/2020 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close