Arti, pengertian, atau definisi Peraturan Pemerintah atau PP. Apa arti Peraturan Pemerintah atau PP?
Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan
Label : arti, pengertian, atau definisi Peraturan Presiden
0 Komentar untuk "ARTI ITU PERATURAN PRESIDEN ?"