ARTI ITU PERATURAN DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN?

Arti, pengertian, atau definisi Peraturan  Daerah  Provinsi  dan Kabupaten. Apa arti Peraturan  Daerah  Provinsi  dan Kabupaten?

Peraturan  Daerah  Provinsi  adalah  Peraturan Perundang-undangan  yang  dibentuk  oleh  Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  Provinsi  dengan persetujuan bersama Gubernur. Sedangkan Peraturan  Daerah  Kabupaten/Kota  adalah  Peraturan Perundang-undangan  yang  dibentuk  oleh  Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah  Kabupaten/Kota  dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.


Label : arti, pengertian, atau definisi Peraturan  Daerah  Provinsi  dan Kabupaten




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI ITU PERATURAN DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN?

0 Komentar untuk "ARTI ITU PERATURAN DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close