ARTI ATAU PENGERTIAN PROSES PRODUK HALAL (PPH)
Arti atau Pengertian Proses Produk Halal (PPH) menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Jaminan Produk Halal, pengertian Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk.
0 Komentar untuk "ARTI ATAU PENGERTIAN PROSES PRODUK HALAL (PPH)"