Uji Kompetensi Kemampuan Tahun Pelajaran 2018/2019

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yakni bab dari intervensi Pemerintah dalam menjamin kualitas pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK berencana untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dijalankan oleh satuan pendidikan dalam bentuk cobaan praktik yang menguji faktor pengetahuan, keterampilan, dan perilaku pada 1 event.


UKK sanggup dijalankan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK mesti dinyatakan patut selaku wilayah uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan dipertimbangkan selaku Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan penerima uji sanggup berlatih menggunakan perangkat cobaan tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara lazim perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
  1. Soal Praktik Kejuruan (SPK) yakni berupa penugasanbagi penerima uji untuk menghasilkan atau proses dan menjalankan sebuah produk/jasa
  2. Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) yakni instrumen yang digunakan untuk pinjaman skor setiap komponen penilaian. Lembar analisa menampung komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
  3. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) yakni instrumen yang digunakan untuk menganggap kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain selaku wilayah penyelenggaraan cobaan Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi menampung standar persyaratan perlengkapan utama, standar persyaratan perlengkapan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta menampung persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Adapun dokumen yang sanggup diakses secara publik yakni :
  1. Instrumen Uji Kompetensi Keahlian
  2. Instrumen Verifikasi Tempat Uji Kompetensi Keahlian
  3. Panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian
Mulai tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak lagi menjadi bab Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian Nasional tidak lagi dipertimbangkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian melainkan cuma untuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional. Kisi-kisi Ujian Nasional Teori Kejuruan sanggup diunduh DI SINI

Related : Uji Kompetensi Kemampuan Tahun Pelajaran 2018/2019

0 Komentar untuk "Uji Kompetensi Kemampuan Tahun Pelajaran 2018/2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close