- Seperti yang telah kita ketahui, berdasarkan Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan, jumlah kompetensi keterampilan Sekolah Menengah kejuruan yang semula berjumlah 142 kompetensi keahlian bertambah menjadi 146 kompetensi keahlian. Ada pun perhiasan 4 kompetensi keterampilan tersebut adalah Retail, Manajemen Logistik, Hotel dan Restoran, serta Produksi Film. Atas dasar Perdirjen no. 06 tahun 2018 tersebut pula maka timbul Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang mengatur mata pelajaran untuk tiap-tiap kompetensi keterampilan tersebut.
Syukur alhamdulillah sehabis menjalani berbagai tahapan workshop, pengkajian peraturan-peraturan, diskusi, dan pembahasan bersama stakeholders maupun dunia usaha/dunia industri, Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) sudah simpulan disusun. Perdirjen No.464 tahun 2018 ini dibentuk untuk mewadahi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 4 kompetensi keterampilan gres yang sudah disebutkan di atas dan sekaligus mengambil alih peraturan sebelumnya, yakni SK Dirjen Dikdasmen No. 330/D.D5/KEP/2017 tahun 2017.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link Unduhan:
Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018
Lampiran Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018 tahun 2018
A. Muatan Nasional
B. Muatan Kewilayahan
C. Muatan Peminatan Kejuruan Kejuruan (C1, C2 dan C3)
- Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan (4 tahun)
- Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan (4 tahun)
- Bisnis Konstruksi dan Properti
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
- Teknik Geomatika
- Informasi Geospasial (4 tahun)
- Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
- Teknik Jaringan Tenaga Listrik
- Teknik Instalasi Tenaga Listrik
- Teknik Otomasi Industri (4 tahun)
- Teknik Pendinginan dan Tata Udara
- Teknik Tenaga Listrik (4 tahun)
- Teknik Pemesinan
- Teknik Pengelasan
- Teknik Pengecoran Logam
- Teknik Mekanik Industri
- Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
- Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (4 tahun)
- Airframe Power Plant
- Aircraft Machining
- Aircraft Sheet Metal Forming
- Airframe Mechanic
- Aircraft Electricity
- Aviation Electronics
- Electrical Avionics
- Desain Grafika
- Produksi Grafika
- Teknik Instrumentasi Logam
- Instrumentasi dan Otomatisasi Proses (4 tahun)
- Teknik Pengendalian Produksi
- Teknik Logistik
- Teknik Pemintalan Serat Buatan
- Teknik Pembuatan Benang (4 tahun)
- Teknik Pembuatan Kain (4 tahun)
- Teknik Penyempurnaan Tekstil (4 tahun)
- Analisis Pengujian Laboratorium
- Kimia Industri
- Kimia Analisis (4 tahun)
- Kimia Tekstil
- Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
- Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
- Teknik Alat Berat
- Teknik Bodi Otomotif
- Teknik Ototronik
- Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif (4 tahun)
- Otomotif Daya dan Konversi Energi (4 tahun)
- Teknik Konstruksi Kapal Baja
- Konstruksi Kapal Non Baja
- Teknik Pemesinan Kapal
- Teknik Pengelasan Kapal
- Teknik Kelistrikan Kapal
- Desain dan Rancang Bangun Kapal
- Interior Kapal
- Teknik Audio Video
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Mekatronika (4 tahun)
- Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi (4 thaun)
- Instrumentasi Medik (4 tahun)
- Teknik Produksi Minyak dan Gas
- Teknik Pemboran Minyak dan Gas
- Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia
- Geologi Pertambangan (4 tahun)
- Teknik Energi Surya, Hidro dan Angin
- Teknik Energi Biomassa
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Teknik Komputer dan Jaringan
- Multimedia
- Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi (4 tahun)
- Teknik Transmisi Telekomunikasi
- Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi
- Asisten Keperawatan
- Dental Asisten
- Teknologi Laboratorium Medik
- Farmasi Klinis Dan Komunitas
- Farmasi Industri
- Social Care/Keperawatan Sosial
- Caregiver (4 tahun)
- Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Agribisnis Tanaman Perkebunan
- Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman (4 tahun)
- Lanskap dan Pertamanan
- Produksi dan Pengelolaan Perkebunan (4 tahun)
- Agribisnis Organik Ekologi (4 tahun)
- Agribisnis Ternak Ruminansia
- Agribisnis Ternak Unggas
- Industri Peternakan (4 tahun)
- Keperawatan Hewan
- Kesehatan dan Reproduksi Hewan (4 tahun)
- Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
- Pengawasan Mutu Hasil Pertanian
- Agroindustri (4 tahun)
- Alat Mesin Pertanian
- Otomatisasi Pertanian (4 tahun)
- Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
- Tehnik Konservasi Sumber Daya Hutan
- Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
- Teknologi Produksi Hasil Hutan
- Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Teknika Kapal Penangkap Ikan
- Nautika Kapal Niaga
- Teknika Kapal Niaga
- Agribisnis Perikanan Air Tawar
- Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
- Agribisnis Ikan Hias
- Agribisnis Rumput Laut
- Industri Perikanan Laut (4 tahun)
- Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan
- Bisnis Daring dan Pemasaran
- Retail
- Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga
- Perbankan dan Keuangan Mikro
- Perbankan Syariah
- Manajemen Logistik (4 tahun)
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Wisata Bahari dan Ekowisata (4 tahun)
- Hotel dan Restoran (4 tahun)
- Tata Boga
- Kecantikan Kulit dan Rambut
- Spa dan Beauty Therapy (4 tahun)
- Tata Busana
- Desain Fesyen (4 tahun)
- Seni Lukis
- Seni Patung
- Desain Komunikasi Visual
- Desain Interior dan Teknik Furnitur (4 tahun)
- Animasi
- Kriya Kreatif Batik dan Tekstil
- Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi
- Kriya Kreatif Keramik
- Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan
- Kriya Kreatif Kayu Dan Rotan
- Seni Musik Klasik
- Seni Musik Populer
- Seni Tari
- Penataan Tari (4 tahun)
- Seni Karawitan
- Penataan Karawitan (4 tahun)
- Seni Pedalangan
- Pemeranan
- Tata Artistik Teater
- Produksi Dan Siaran Program Radio
- Produksi dan Siaran Program Televisi
- Produksi Film dan Program Televisi (4 tahun)
- Produksi Film
0 Komentar untuk "Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Smk (Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/Kr/2018)"