Sebutkan Ruang Lingkup Dan Landasan Aturan Koperasi Sekolah

Ruang lingkup training koperasi sekolah termasuk beberapa hal berikut ini. 

  • Peningkatan kesadaran berkoperasi serta tindakan training dan penyuluhan untuk menyebarkan koperasi sekolah. 
  • Pembinaan akomodasi menyerupai ruang pemupukan modal, penyediaan kredit dengan syarat mencukupi untuk pengadaan sarana, bantuan tenaga administrasi atau pengelolaan, dan lain-lain. 
  • Peningkatan keahlian siswa dalam mengorganisir koperasi lewat latihan-latihan yang praktis, umpamanya praktik kerja positif yang berhubungan dengan pengorganisasian, yang nantinya dibutuhkan sanggup menjadi kader koperasi di masyarakat. 


Adapun landasan aturan berdirinya koperasi sekolah merupakan selaku berikut. 

  • Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No. 638/AKPTS/Men/1974 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Koperasi Sekolah. 
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0158/P/1984 dan Menteri Koperasi Nomor 51/M/KPTS/III/1984, tertanggal 22 Maret 1984. 
  • Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5/ U/1984, tentang Pendidikan Perkoperasian. d. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Related : Sebutkan Ruang Lingkup Dan Landasan Aturan Koperasi Sekolah

0 Komentar untuk "Sebutkan Ruang Lingkup Dan Landasan Aturan Koperasi Sekolah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close