Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 wacana Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun 2020.
Surat Edaran Tersebut ditujukan kepada Yth. : Kepala Desa; Badan Permusywaratan Desa; Pendamping Desa; Pendamping Lokal Desa. Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Menteri Desa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tanggal 17 Maret 2020.
Baca Artikel Terkait Lainnya:
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 4 Tahun 2020 wacana Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Surat Edaran Mendes Pdtt Nomor 4 Tahun 2020 Perihal Training Dan Pengendalian Dana Desa Tahun 2020"