Ingin Menerima Tunjangan Pkh? Ini Syaratnya

 banyak pembaca setia blog juragan berdesa menuliskan comentar pada kolom komentar blog Ingin Mendapat Bantuan PKH? Ini Syaratnya

Sahabat Juragan Berdesa, banyak pembaca setia blog juragan berdesa menuliskan comentar pada kolom komentar blog, sebagai besar dari pembaca menanyakan wacana bagaimana sih cara mendapat pemberian PKH? Apa sih syarat-syaratnya?

Nahhhh... Pada kesempatan ini admin akan mengulas wacana cara mendapat pemberian PKH dan syarat-syaratnya.

Untuk kita ketahui bahwa, syarat untuk mendapat pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) ialah Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun kriteria akseptor Program Keluarga Harapan (PKH) ialah Keluarga miskin dan rentan yang mempunyai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil/menyusui. (Hamil pertama dan ke 2)
  • Anak berusia 0 hingga 5 tahun.
  • Anak Usia Prasekolah
b. Komponen Pendidikan
  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederjat.
  • Anak Sekolah Menengan Atas /MA atau sederajat.
  • Anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menuntaskan wajib berguru 12 tahun.
c. Komponen Kesejahteraan Sosial
  • Lanjut usia mulai 70 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas (Cacat) diutamakan penyandang disabilitas berat.
Demikianlah klarifikasi dari penulis wacana tentang bagaimana sih cara mendapat pemberian PKH? Apa sih syarat-syaratnya? supaya klarifikasi di atas dari membuka cakrawala bagi pembaca. Semoga bermanfaat. Salam Juragan Berdesa..

Related : Ingin Menerima Tunjangan Pkh? Ini Syaratnya

0 Komentar untuk "Ingin Menerima Tunjangan Pkh? Ini Syaratnya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close