SURAT HIBAH
Kami yang bertandatangan dibawah ini: ……………………………....………….....…..
- ……………………………., pekerjaan................, lahir di................pada tanggal….........., warga Negara.............., bertempat tinggal di……………………..Pemegang Kartu Penduduk Nomor:………………..…..
…………………………………..PIHAK PERTAMA…………………………………………
- ……………………………., pekerjaan................, lahir di................pada tanggal….........., warga Negara.............., bertempat tinggal di……………………..Pemegang Kartu Penduduk Nomor:………………..…..
Dalam hal ini bertindak selaku ketua, dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) ……………………, berkedudukan di ……………dengan Akta Nomor …………, tertanggal……………, yang dibentuk dihadapan Notaris ...........................(Nama Notaris) di……………………………..
………………………………….PIHAK KEDUA……………………………………………….
Pihak Pertama menunjukan dengan ini menghibahkan dan menyerahkan secara cuma-cuma kepada Pihak Kedua yang menunjukan dengan ini mendapatkan penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dari para Pihak Pertama, atas:
Hak-hak yang telah dan yang sanggup dipunyai oleh Pihak Pertama atas sebagian dari sebidang tanah/gudang/bangunan*) seluas lebih kurang ……..M² (Tulis dengan huruf) yang terletak di …………………………(sebutkan lokasi dimana berada) adalah tanah/gudang/bangunan*) yang dimaksud di dalam ……………(sebut bentuk surat kepemilikan tanah/gudang/bangunan), yang diketahui oleh……………………(sebutkan jabatan/pekerjaan dari pejabat yang mengeluarkan surat).
Selanjutnya para pihak menunjukan bahwa penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dilakukan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini pada hari ini berpindah ke tangan dan dengan demikian menjadi milik dan kepunyaan Pihak Kedua, dan terhitung mulai hari ini, semua laba dan/atau kerugiannya menjadi laba dan/atau kerugian Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua mendapatkan apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini sesuai yang diterima pada kondisi hari ini, dan mengenai hal ini Pihak Kedua, tidak akan mengajukan tuntutan berupa apapun juga kepada Pihak Pertama terhadap kondisi yang telah dihibahkan tersebut.
Pasal 3
Pihak Pertama menjamin dan menanggung untuk kini dan lalu bahwa Pihak Kedua tidak akan menerima gangguan atau gugatan berupa apapun juga dari pihak lain yang menyatakan telah mempunyai/memiliki hak terlebih dahulu atau turut mempunyai /memiliki hak atas apa yang dhibahkan tersebut tidak tersangkut dengan sesuatu perkara dan bebas dari segala macam sitaan dan agunan.
Pasal 4
Pihak Pertama telah menyerahkan tanah/gudang/bangunan*) tersebut kepada Pihak Kedua sesuai dengan kondisi yang diserahkan pada hari ini, dan tidak dimiliki oleh seorangpun juga.
Pasal 5
Pihak Pertama menunjukan dengan ini:
a. Melepaskan segala hak dan wewenangnya berkenaan dengan tanah/gudang/bangunan*) tersebut;
b. Memberi kesempatan dan hak utama untuk memindahkannya kepada orang lain, kuasa mana tidak sanggup dicabut atau dibatalkan dan juga tidak akan berakhir meskipun Pihak Pertama meninggal dunia, yaitu:
- Untuk memohon kepada Yang Berwenang sesuatu hak atas tanah/gudang/bangunan*) tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan mendapatkan balik nama tanah/gudang/bangunan*) tersebut atas nama Pihak Kedua.
- Untuk keperluan tersebut menciptakan dan menandatangani surat-surat lainnya, menghadap dimana perlu, menawarkan keterangan-keterangan dan laporan, dan seterusnya melaksanakan segala macam perbuatan yang perlu dan berkhasiat untuk hal-hal tersebut.
PASAL 6
Mengenai hibah ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak menentukan daerah tinggal yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di (………………….sebutkan lokasinya)
Demikian surat hibah ini kami buat dan diterima dengan bekerjsama dan sekaligus sebagai bukti sah supaya sanggup dipakai/dipergunakan dimana perlu
(tempat)….....…, (Tanggal)....….....…
|
ttd ttd
Nama Jelas Nama Jelas
Keterangan :
*) pilih salah satu
0 Komentar untuk "Surat Hibah Tanah Gapoktan"