Foto Dok. trubus.id |
Download PERMENDES NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG BUMDES. DOWNLOAD DISINI
"(Revisi ini) biar apa? Supaya target-target capaian dan percepatan dalam revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam tatanan normal gres ini dapat semakin ditingkatkan," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
Dalam upaya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)) tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memperlihatkan ruang yang cukup terhadap 28.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melaksanakan percepatan menuju Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital.
"Dari 28.000, gres terdaftar atau yang sudah kita keluarkan register kurang lebih 10.629 dan akan menyusul kurang lebih 10.000 lagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang kini dalam proses verifikasi dan validasi 8.300," kata Mendes.
Kemudian, selain mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga terus berupaya membuatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama akademi tinggi dan banyak sekali pihak lain yang berkompeten.
"Ini artinya kita memanfaatkan betul terkait dengan Kampus Merdeka projek desa," kata Mendes.
Dalam pengembangan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta derma dari para dosen dan praktisi di akademi tinggi dalam administrasi perjuangan dan bisnis di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ini nanti tiap akademi tinggi yang mempunyai kapasitas itu akan kita kasih data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar kampus. Dimulai dari situ, dan kita minta untuk terus melaksanakan pendampingan dipayungi dengan MoU antara Kemendes dengan akademi tinggi," katanya.
Masih dalam upaya merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memfasilitasi kolaborasi tubuh perjuangan tersebut dengan marketplace.
"Sekarang sudah ada 41 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemarin offtaker-nya sudah kita kumpulkan juga. Saya minta untuk pendataan potensi desa, potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang lalu akan kita kembangkan bantu-membantu difasilitasi oleh marketplace dan offtaker. Dan tentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai konsolidatornya," demikian kata Mendes Halim.
"(Revisi ini) biar apa? Supaya target-target capaian dan percepatan dalam revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam tatanan normal gres ini dapat semakin ditingkatkan," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
Dalam upaya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)) tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memperlihatkan ruang yang cukup terhadap 28.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melaksanakan percepatan menuju Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital.
"Dari 28.000, gres terdaftar atau yang sudah kita keluarkan register kurang lebih 10.629 dan akan menyusul kurang lebih 10.000 lagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Yang kini dalam proses verifikasi dan validasi 8.300," kata Mendes.
Kemudian, selain mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digital, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga terus berupaya membuatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama akademi tinggi dan banyak sekali pihak lain yang berkompeten.
"Ini artinya kita memanfaatkan betul terkait dengan Kampus Merdeka projek desa," kata Mendes.
Dalam pengembangan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta derma dari para dosen dan praktisi di akademi tinggi dalam administrasi perjuangan dan bisnis di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ini nanti tiap akademi tinggi yang mempunyai kapasitas itu akan kita kasih data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar kampus. Dimulai dari situ, dan kita minta untuk terus melaksanakan pendampingan dipayungi dengan MoU antara Kemendes dengan akademi tinggi," katanya.
Masih dalam upaya merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga memfasilitasi kolaborasi tubuh perjuangan tersebut dengan marketplace.
"Sekarang sudah ada 41 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemarin offtaker-nya sudah kita kumpulkan juga. Saya minta untuk pendataan potensi desa, potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang lalu akan kita kembangkan bantu-membantu difasilitasi oleh marketplace dan offtaker. Dan tentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai konsolidatornya," demikian kata Mendes Halim.
Sumber: sumsel.antaranews.com
0 Komentar untuk "Percepat Revitalisasi Bumdes, Kemendes Pdtt Akan Revisi Permendes"