Pengurusan Dan Pengelolaan Tubuh Perjuangan Milik Desa (Bumdes)




Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sedapat mungkin dibangun atas semangat dan prakarsa masyarakat dengan mengemban prinsip-prinsip berikut:
  1. Koorperatif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus bisa melaksanakan kolaborasi yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya.
  2. Partisipasif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus bersedia secara sukarela atau diminta memberi proteksi dan donasi yang sanggup mendorong kemajuan perjuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  3. Emansipatif, semua komponen yang terlibat di dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku dan agama.
  4. Transparan, acara yang kuat terhadap kepentingan masyarakat umum harus sanggup diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan gampang dan terbuka.
  5. Akuntabel, seluruh kegiatan perjuangan harus sanggup dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
  6. Sustainabel, kegiatan perjuangan harus sanggup dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Related : Pengurusan Dan Pengelolaan Tubuh Perjuangan Milik Desa (Bumdes)

0 Komentar untuk "Pengurusan Dan Pengelolaan Tubuh Perjuangan Milik Desa (Bumdes)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close