2.3.Konsep Produksi
Produksi sering diartikan sebagai penciptaan guna, dimana guna berarti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut definisi ini produksi mencangkup pengertian yang luas. Produksi meliputi semua aktifitas dan tidak hanya meliputi pembuatan barang-barang yang sanggup dilihat. Produksi yaitu suatu acara untuk meningkatkan manfaat dengan cara mengkombinasikan faktor-faktor produksi kapital, tenaga kerja, teknologi, managerial skill. Produksi merupakan perjuangan meningkatkan manfaat dengan cara mengubah bentuk, memindahkan tempat, dan menyimpan (Soeharno, 2006). Teori produksi terdiri daridari beberapa analisa mengenai bagaimana seharusnya pengusaha (wiraswastawan) dalam tingkat teknologi tertentu mengkombinasikan banyak sekali macam faktor produksi untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu seefisien mungkin. Menurut Agung (2004), produksi yaitu hasil dari suatu proses atau aktifitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa masukan atau input. Soekartawi (2002), menyampaikan bahwa hasil simpulan dari suatu proses berupa produk atau output sanggup bervariasi disebabkan lantaran perpedaan kualitas dan kuantitas dari inputfaktor yang digunakan.
Produksi yaitu mengkombinasi banyak sekali input atau masukan untuk menghasilkan output. Hubungan teknis antara input dan output tersebut dalam bentuk persamaan, tabel atau grafik merupakan fungsi produksi (Salvatore, 2004), Jadi, fungsi produksi yaitu suatu persamaan yang menawarkan jumlah maksimum output yang dihasilkan dengan kombinasi input tertentu (Ferguson dan Gould, 2005). Hubungan antara jumlah output (Q) dengan sejumlah input yang dipakai dalam proses produksi (X1,X2, X3,……Xn) secara matematis sanggup ditulis sebagai berikut:
Q = f (X1X2 X3............. Xn)
Keterangan:
Q = output
X = input
Berdasarkan fungsi produksi di atas maka akan sanggup diketahui hubungan antara input dengan output, dan juga akan sanggup diketahui hubungan antar input itu sendiri. Apabila input yang dipergunakan dalam proses produksi hanya terdiri atas modal (K) dan tenaga kerja (L) maka fungsi produksi yang dimaksud sanggup diformulasikan menjadi:
Q = f (K, L)
Keterangan:
Q = output
K = input modal
L = input tenaga kerja
Fungsi produksi di atas menawarkan maksimum output yang sanggup diproduksi dengan memakai kombinasi alternatif dari modal (K) dan tenaga kerja (L) (Nicholson, 2005). Faktor produksi yaitu suatu acara yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Pengertian produksi sanggup di artikan dengan juga sebagai perjuangan untuk menambah nilai ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, tubuh usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang danjasa disebut produsen (Sitanggang, 2008).
Menurut (Wijaya, 2002) produksi yaitu upaya acara untuk menambah nilai pada suatu barang. Arah acara ditunjukkan kepada upaya-upaya pengaturan yang sifatnya sanggup menambah atau membuat kegunaan (utility) dari suatu barang atau mungkin jasa, untuk melakukan acara produksi tersebut tentu saja perlu dibentuk suatu perencanaan yang menyangkut apa yang akan diproduksi, berapa anggaran dan bagaimana pengendalian/pengawasannya. Bahkan harus perlu difikirkan kemana hasil produksi akan didistribusikan, lantaran pendistribusian dalam bentuk penjualan hasil produksi pada kesudahannya merupakan penunjang untuk kelanjutan produksi. Pada hakikatnya acara produksi akan sanggup dilaksanakan akan sanggup dilaksanakan jikalau tersedia faktor-faktor produksi, antara lain yang paling pokok yaitu berupa orang/tenaga kerja, uang/dana, dan prasarana. Faktor produksi yaitu sumber daya yang dipakai dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok yaitu, tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik eksklusif dari alam maupun tidak.
0 Komentar untuk "Konsep Produksi"