13 Syarat Calon Kepala Desa Dalam Uu Nomor 6 Tahun 2014

 Syarat Calon Kepala Desa Dalam UU Nomor  13 Syarat Calon Kepala Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

Berdasarkan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa disebutkan bahwa: Calon Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. warga negara Republik Indonesia;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
  5. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada dikala mendaftar;
  6. bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;
  7. terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  8. tidak sedang menjalani eksekusi pidana penjara;
  9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun sesudah simpulan menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  10. tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap;
  11. berbadan sehat;
  12. tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan; dan
  13. syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Demikianlah klarifikasi singkat ihwal Syarat Calon Kepala Desa sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa. Semoga goresan pena singkat ini bermanfaat bagi sahabat desa. Salam Juragan Berdesa..

Download: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa. DOWNLOAD DISINI

Related : 13 Syarat Calon Kepala Desa Dalam Uu Nomor 6 Tahun 2014

0 Komentar untuk "13 Syarat Calon Kepala Desa Dalam Uu Nomor 6 Tahun 2014"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close