Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut deskripsi pembaruan dan perbaikan Sistem, Registrasi, Beranda, dan Sekolah pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 berdasarkan Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang dipakai untuk input data pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM di semester I tahun pelajaran 2020/2021 sebagai berikut:
1. SISTEM
a. Penyesuaian Aplikasi sesudah Penggabungan antara Dapodik PAUD-Dikmas dan Dapodik Dikdasmen
Dengan terbitnya Permendikbud No. 45 Tahun 2019 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu poin yang perlu digarisbawahi yaitu wacana bergabungnya Ditjen Dikdasmen dengan Ditjen PAUD-Dikmas. Dari penggabungan tersebut, Aplikasi Dapodik dengan Dapo PAUD-Dikmas mengalami penyesuaian. Saat ini aplikasi tersebut dijadikan satu untuk semua satuan pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Kesetaraan.
b. Penambahan Referensi Status Desa Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020
Referensi desa ini ditambahkan menyesuaikan dengan peraturan terbaru yaitu Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 580/P/2020 wacana Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Yang selanjutnya disebut tempat khusus sebagaimana yang tercantum pada lampiran di dalam peraturan tersebut.
c. Penambahan Security pada Aplikasi
Menjaga keamanan data merupakan suatu kew ajiban bagi Setditjen PAUD-Dikdasmen yang bertanggung jawab berbagi Aplikasi Dapodik. Dengan dirilisnya aplikasi terbaru ini, penerapan mekanisme dan mekanisme keamanan sesuai standar, data-data yang sensitif akan lebih terlindungi.
d. Integrasi Output Data Hasil PPDB Daerah
Integrasi output data hasil PPDB tempat merupakan mekanisme input secara otomatis kedalam basis data dapodik berdasarkan hasil PPD B yang telah dilakukan daerah. Adapun mekanisme selengkapnya telah di jelaskan pada Surat Edaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021 nomor 1974/J1/PB/2020.
e. Generate Ulang Kode Registrasi Sekolah untuk Jenjang PAUD-Dikmas
Generate kode pendaftaran ini dilakukan alasannya adanya adaptasi antara jenjang PAUD-Dikmas dengan Dikdasmen. Sebelumnya kode pendaftaran untuk PAUD-Dikmas terdiri dari 30 karakter, dikala ini kode pendaftaran sesudah adaptasi menjadi 10 karakter unik yang berupa karakter dan angka.
2. REGISTRASI
Penyesuaian Formulir pada Halaman Registrasi
Saat ini formulir pada halaman pendaftaran diubahsuaikan dengan menghapus kolom konfirmasi password.
3. BERANDA
a. Penambahan Fitur untuk Mengisi E-Form Kesiapan Satuan Pendidikan
Kesehatan dan keselamatan akseptor didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Sesuai dengan isyarat Kemendikbud, kepala sekolah wajib melaksanakan pengisian daftar kesiapan proses mencar ilmu mengajar di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, fitur tersebut ditambahkan di Aplikasi Dapodik. E-Form ini sanggup diakses pada sajian beranda menyerupai pada gambar di bawah. 29
b. Penambahan Fitur untuk Mengecek dan Membuka Aplikasi PMP
Fitur ini ditambahkan pada sajian beranda. Berfungsi untuk mengecek apakah sudah terinstal Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di laptop atau komputer yang terinstal Aplikasi Dapodik. Jika terdeteksi belum menginstal Aplikasi PMP maka ada peringatan yang tampil dan diarahkan ke laman unduhan Aplikasi PMP. Sementara kalau sudah terinstal, maka akan diarahkan eksklusif ke laman login Aplikasi PMP (http://localhost:1745).
Gambar 24 Fitur Pengecekan Aplikasi PMP
4. SEKOLAH
a. Penambahan Data Rinci PAUD Khusus untuk Jenjang PAUD
Penambahan tabulasi ini ditambahkan alasannya menyesuaikan dengan jenjang PAUD.
b. Penambahan Layanan dilayani untuk Jenjang PKBM dan SKB
Proses penambahannya yaitu dengan cara:
a) Klik tombol tambah
b) Pilih data layanan yang dilayani
c) Cari jurusan dengan cara ketikkan kata kunci kemudian klik enter.
Gambar 29 Tambah Program Layanan Dilayani (Lanjutan)
d) Isi form edit kegiatan layanan dilayani yang terdapat di sebelah kanan jendela.
Gambar 30 Form Edit Program Layanan Dilayani
e) Program Layanan Dilayani berhasil ditambahkan.
c. Perubahan Instrumen Sanitasi sesuai Target SDGs
Sejak tahun 2006 sampai 2010, UNICEF melaksanakan kegiatan Sanitasi Sekolah atau yang dikenal dengan sebutan WASH in Schools di 500 SD di 6 provinsi; Provinsi NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Tujuan kegiatan WISE (WASH in School Empowerement) ialah penyediaan jalan masuk sanitasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan sanitasi sekolah. Ada pun komponen kegiatan WISE ialah perubahan perilaku, administrasi sanitasi sekolah, peningkatan pada jalan masuk kemudahan sanitasi, berbagi sekolah sebagai sentra pembelajaran dan komponen terakhir ialah pengembangan tata kelola Sanitasi Sekolah.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, instrumen yang terdapat pada Aplikasi Dapodik dikala ini disesuaika. Instrumen ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a) Variabel Sustainable Development Goals (SDGs)
Sanitasi sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk kedalam tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan tersebut ialah “Membangun dan meningkatkan kemudahan pendidikan yang ramah anak, penyandang disabilitas, gender, serta memperlihatkan lingkungan mencar ilmu yang aman, tanpa kekerasan, inklusif, dan efektif bagi semua”. Lebih rinci lagi pada tujuan di atas dinyatakan bahwa salah satunya ialah proporsi sekolah dengan jalan masuk ke air minum layak, kemudahan sanitasi dasar berdasarkan jenis kelamin, dan kemudahan basuh tangan. Sejalan dengan tujuan SDGs tersebut pengisian pada data sanitasi ini diubahsuaikan dengan instrumen variabel tersebut.
Secara garis besar, isian sanitasi pada bab Variabel SDGs ini antara lain:
(a) air bersih,
(b) jamban sekolah,
(c) cuci tangan pakai sabun (CTPS),
(d) pengelolaan limbah cair, dan
(e) pengelolaan sampah.
Gambar 32 Variabel SDGs 1
b) Stratifikasi UKS
Dalam melaksanakan identifikasi kebutuhan sanitasi, perlu adanya pengembangan penilaian atau rating sanitasi sekolah yang diubahsuaikan pada instrumen stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Isian yan terdapat pada bab ini terdapat tiga garis besar antara lain:
(a) ketersediaan pengelolaan sampah di sekolah,
(b) ketersediaan saluran pembuangan dan/atau saluran air,
(c) perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan sanitasi sekolah,
(d) kemitraan dengan pihak luar, dan
(e) jumlah jamban.
Gambar 34 Stratifikasi UKS 1
Gambar 35 Stratifikasi UKS 2
c) Sekolah mempunyai kegiatan dan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) wacana sanitasi sekolah.
Instrumen ini ditambahkan guna mengetahui sejauh mana sekolah sudah menyediakan kemudahan kegiatan dan media komunikasi, isu dan edukasi (KIE) wacana sanitasi sekolah. Upaya KIE ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga sekolah dan menumbuhkan sikap bersih. Instrumen ini dibagi menjadi beberapa isian antara lain:
(a) basuh tangan pakai sabun (CTPS),
(b) kebersihan dan kesehatan menstruasi,
(c) pemeliharaan dan perawatan toilet,
(d) keamanan pangan, dan
(e) ayo minum air.
Gambar 36 Instrumen Sekolah mempunyai KIE wacana Sanitasi 1
d. Penutupan Isian Akreditasi Prodi pada Jenjang Sekolah Menengah kejuruan
Akreditasi setiap kegiatan studi sudah ditutup isiannya, untuk dikala ini terkait dengan pengukuhan mengacu kepada pengukuhan satuan pendidikan, tidak mengacu kembali kepada pengukuhan setiap kegiatan studi yang dilayani setiap sekolah di jenjang SMK. Terkait dengan penambahan kegiatan studi gres atau
yang belum masuk dalam dapodik sebelumnya, sanggup menghubungi Admin Dinas Pendidikan Provinsi setempat untuk proses penambahannya.
Sumber : Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021
0 Komentar untuk "Penyesuaian Sistem Dan Fitur Registrasi, Beranda, Dan Data Rinci Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021"