Cara Dan Jadwal Registrasi Kuliah Di Sekolah Ikatan Dinas

Pada Tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB membuka kesempatan kepada putra-putri lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Sekolah Ikatan Dinas.






Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID atau Sekolah Ikatan Dinas yang membuka kesempatan bagi 5.940 bangku calon taruna atau siswa gres (mahasaiswa). Ketujuh LPID atau Sekolah Ikatan Dinas dimaksud adalah


No.
KEMENTERIAN/LEMBAGA
1
2
3
4
5
6
7


Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN akan membuka kesempatan untuk 3.650 siswa, sedangkan Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna. Selain itu 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melaksanakan pendaftara sanggup melaksanakan registrasi secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan registrasi sanggup diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret hingga 27 Mei 2020.

Berikut Jadwal Pendafataran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (Lpid).
NO.
INSTANSI
JADWAL

1
Kementerian Keuangan (PKN STAN)
21 Maret - 3 April 2020 

2
Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
29 Maret - 19 April 2020 

3
Kementerian Perhubungan (STTD)
4 april - 27 Mei 2020 

4
Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP)
21 Maret - 4 Mei 2020 

5
Badan Pusat Statistik (STIS)
1 Maret - 30 April 2020 

6
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
21 Maret - 22 April 2020 

7
Lembaga Sandi Negara (STSN)
15 Maret - 30 maret 2020 


Dengan sistem registrasi terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, akseptor hanya boleh mendaftar di salah satu dari tujuh Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Atmaji, akseptor sanggup mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. 

Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan sehabis dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut proposal dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan rujukan pembibitan bagi lulusan STTD) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. 

Berikut ini cara pendafataran dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa siwsi SMU yang akan menerima Kuliah Di Sekolah Ikatan Dinas.
1.     Seleksi:  Seleksi/tes dilakukan secara nasional memakai sistem CAT (Computer Assisted Test).
2.    Alamat E-Mail:  Calon akseptor seleksi hanya sanggup mengikuti proses registrasi di Portal ini dan wajibmempunyai alamat surat elektronik (e-mail) yang masih berlaku.
3.  Pengisian Data: Semua informasi/data langsung yang diisikan dalam formulir registrasi harusberdasarkan dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan sanggup dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.   
4.   Pendaftaran Hanya Di Satu Instansi: Calon peserta seleksi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar di salah satu instansi sesuai dengan peminatannya.
5. Bagi calon siswa yang sudah mendaftar salah satu Kementerian/Lembaga termasuk BIN sebelum pengumuman ini dimungkinkan untuk mendaftar lagi di Kementerian/Lembaga lain sesuai peminatannya.
6. Persyaratan Khusus/Tambahan: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Harap calon akseptor seleksi membacanya secara cermat dan teliti.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB dengan alamat http://panseldikdin.menpan.go.id/

Adapun mekansume registrasi Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID)/Seleksi Siswa Ikatan Dinas, KempanRB Tahun 2020.




Terima kasih Anda telah membaca gosip pendafatan kuliah di Sekolah Ikatan Dinas.



= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat gosip lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Related : Cara Dan Jadwal Registrasi Kuliah Di Sekolah Ikatan Dinas

0 Komentar untuk "Cara Dan Jadwal Registrasi Kuliah Di Sekolah Ikatan Dinas"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close