Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, diterbikan alasannya Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  46 Tahun  2020  tentang  Penataan  Linieritas  Guru  Bersertifikat Pendidik  belum  memadai  dan  belum  dapat  menampung kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah.

Isi pokok regulasi Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019, adalah menyatakan bahwa merubah seluruh lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2020 ihwal Penataan Linieritas Guru  Bersertifikat Pendidik.  Ketentuan gres Penataan Linieritas Guru  Bersertifikat Pendidik tercantum dalam
·          Lampiran yakni Lampiran 1 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang berisi Ketentuan ihwal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK),
·          Lampiran 2 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang berisi Ketentuan ihwal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SD (SD),
·          Lampiran 3 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang berisi Ketentuan ihwal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SMP (SMP),
·          Lampiran 4 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang berisi Ketentuan ihwal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA),
·          Lampiran 5 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 yang berisi Ketentuan ihwal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 berikut Lampiran 1 hingga dengan 5, melalui link download di bawah ini

Link Download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 

Demikian info terkait Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Related : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

0 Komentar untuk "Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close