PP NOMOR 30 TAHUN 2019 |
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) ini mengatur antara lain substansi evaluasi kinerja PNS yang terdiri atas evaluasi Perilaku Kerja dan evaluasi kinerja PNS, pembobotan evaluasi SKP dan Perilaku Kerja PNS, Pejabat Penilai dan Tim Penilai Kinerja PNS, tata cara penilaian, tindak lanjut evaluasi berupa pelaporan kinerja, pemeringkatan kinerja, penghargaan kinerja dan hukuman serta keberatan,dan Sistem Informasi Kinerja PNS.
Terkait Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, ditegaskan dalam Pasal 8 PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, bahwa Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP dengan memperhatikan Perilaku Kerjaa. Proses penyusunan SKP dilakukan dengan memperhatikan:
a. perencanaan strategis Instansi Pemerintah;
b. perjanjian kineda;
c. organisasi dan tata kerja;
d. uraian jabatan; dan/atau
e. SKP atasan langsung.
SKP sebagaimana wajib disusun oleh PNS dan Pejabat Penilai Kinerja PNS dan/atau Pengelola Kinerja. SKP disepakati oleh pegawai yang bersangkutan dengan Pejabat Penilai Kinerja PNS sesudah direviu oleh Pengelola Kinerja.
Keberhasilan dari pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) ini sangat tergantung kepada pelaksanaan sistem-sistem lain ialah pelaksanaan planning strategis Instansi Pemerintah, planning kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, dan uraian jabatan.
Ketentuan wacana evaluasi kinerja PNS dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) ini secara mutatis mutandis sanggup dipakai untuk evaluasi kinerja calon pegawai negeri sipil.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS).
Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun2019
Demikian informasi wacana Peraturan Pemerintah – PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS). Semoga ada keuntungannya terima kasih.
0 Komentar untuk "Pp Nomor 30 Tahun 2019 Wacana Evaluasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil"