ARTI ITU UNDANG-UNDANG? Arti, pengertian, atau definisi Peraturan Undang-Undang. Apa arti Undang-Undang? Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden Label : arti, pengertian, atau definisi Undang-Undang BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA Share this Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+ Next Posting Lebih Baru Previous Posting Lama
0 Komentar untuk "ARTI ITU UNDANG-UNDANG?"