ARTI ITU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN?

Arti, pengertian, atau definisi Peraturan  Perundang-undangan. Apa arti Peraturan  Perundang-undangan?

Peraturan  Perundang-undangan  adalah  peraturan tertulis  yang  memuat  norma  hukum  yang  mengikat secara  umum  dan  dibentuk  atau  ditetapkan  oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur  yang  ditetapkan  dalam  Peraturan Perundang-undangan

Label : arti, pengertian, atau definisi Peraturan Perundang-undangan




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI ITU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN?

0 Komentar untuk "ARTI ITU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close