ARTI DAERAH PROVINSI YANG BERCIRI KEPULAUAN

Arti, pengertian, atau definisi Daerah  Provinsi  yang  Berciri  Kepulauan. Apa arti Daerah  Provinsi  yang  Berciri  Kepulauan?

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemerintahan Daerah. Daerah  Provinsi  yang  Berciri  Kepulauan  adalah  Daerah provinsi yang memiliki karakteristik secara geografis dengan wilayah  lautan  lebih  luas  dari  daratan  yang  di  dalamnya terdapat  pulau-pulau  yang  membentuk  gugusan  pulau sehingga  menjadi  satu  kesatuan  geografis  dan  sosial budaya.


Label : arti, pengertian, atau definisi Daerah  Provinsi  yang  Berciri  Kepulauan.




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI DAERAH PROVINSI YANG BERCIRI KEPULAUAN

0 Komentar untuk "ARTI DAERAH PROVINSI YANG BERCIRI KEPULAUAN"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close