Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun 2023 bagi Cara Registrasi Akun EDM eRKAM V.2 Tahun 2023 dan Tambah Staf
Apa Itu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah
Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah ialah stimulan bagi madrasah yang sudah melaksanakan EDM e-RKAM dengan baik.
Bantuan Kinerja yakni pinjaman dana eksklusif terhadap madrasah selaku bentuk apresiasi atas peningkatan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Bantuan Kinerja diberikan terhadap madrasah yang sudah menerapkan tata cara penyusunan rencana dan penganggaran berbasis elektronik lewat aplikasi e-RKAM dan menyanggupi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan.
Kepada madrasah tersebut, diberikan Bantuan Kinerja sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) selaku bentuk penghargaan untuk menjaga dan mengembangkan kompetensi dan mutu madrasah.
Sedang Bantuan Afirmasi yakni pinjaman dana bagi madrasah yang mempunyai sumber daya terbatas biar sanggup digunakan acara yang sanggup mengembangkan capaian SNP. Bantuan Afirmasi diberikan terhadap madrasah mempunyai potensi yang (masih) berkinerja rendah untuk menolong percepatan pemenuhan SNP.
Kepada madrasah tersebut diberikan pinjaman senilai Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dalam rangka peningkatan mutu madrasah.
Seleksi dan penyaluran BKBA ini sudah diujicobakan pada 2021 dengan penyaluran kepada 2.302 madrasah (Peserta Bimtek EDM ERKAM Tahun 2020 atau Angkatan I). Selanjutnya akan disalurkan kepada 3.177 madrasah peserta Bimtek EDM ERKAM Tahun 2021 / Angkatan 2 dan 2.271 madrasah peserta Bimtek Tahun 2022 atau Angkatan 3.
Baca: Jika Lupa Password EDM e-RKAM V.2
Syarat Penerima BKBA Madrasah
Apa syarat bagi madrasah untuk sanggup menerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi 2023?
Calon akseptor pinjaman Kinerja dan Afirmasi wajib menyanggupi patokan biasa dan patokan khusus.
Kriteria Umum akseptor pinjaman BKBA 2023 adalah:
- Madrasah sudah mengikuti Bimtek penerapan EDM dan RKAM.
- Madrasah sudah melaksanakan EDM dengan menggunakan aplikasi yang disediakan.
- Madrasah sudah menyusun RKAM dengan mempergunakan aplikasi e-RKAM.
- Madrasah menerima dana BOS pada tahun berjalan.
- Memiliki jumlah minimal Peserta Didik, dengan ketentuan: Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA
Kriteria Khusus Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi, yakni faktor untuk menyeleksi peringkat atau rangking madrasah kandidat akseptor pinjaman kinerja dan pinjaman afirmasi.
Kriteria khusus pinjaman kinerja dan pinjaman afirmasi selaku berikut:
- Tersedianya hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), menurut 5 aspek, yaitu: (1) Kedisiplinan warga madrasah, (2) Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, (3) Penyiapan, pelaksanaan, dan analisa proses pembelajaran oleh guru, (4) Penyediaan fasilitas pembelajaran untuk guru dan siswa (5) Pengelolaan budget yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu
- Tersedia data ihwal jumlah peserta didik berlatar belakang ekonomi lemah (Penerima Program Indonesia Pintar/PIP)
- Tersedia data ihwal jumlah ruang berguru yang dimiliki
- Tersedia data ihwal jumlah toilet yang dimiliki.
- Tersedia data Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di Madrasah.
- Tersedia data madrasah akseptor pinjaman SIMSARPRAS, SBSN, dan pinjaman lain yang sejenis.
- Tersedia data hasil pengakuan madrasah.
Berdasar indikator patokan khusus di atas kemudian dijalankan analisa sehingga menciptakan skor yang sanggup menyeleksi urutan suatu madrasah terkait dengan madrasah lain.
Download Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023
Lebih lanjut terkait dengan pengajuan, pengelolaan, penggunaan, dan penanggungjawaban Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023, sudah menawarkan file sosialisasi di samping Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 Tentang Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023.
Kedua file tersebut sanggup diunduh dengan mengeklik tombol download di bawah ini
Kepada semua madrasah se-Indonesia, sila untuk memahami Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023 tersebut biar tahun ini sanggup menerima BKBA Tahun Anggaran 2023.
Sumber https://www.ayomadrasah.id
0 Komentar untuk "Juknis Pemberian Kinerja Dan Pemberian Afirmasi Madrasah 2023"