Prosedur Dan Cara Pengajuan Kepala Madrasah Di Simpatika (Formulir A09)

Prosedur dan Cara Pengajuan Kepala Madrasah di Simpatika menjadi langkah yang mesti ditangani setelah adanya perubahan kepala madrasah di satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag RI.

Pergantian kepala madrasah menjadi hal yang wajar, argumentasi dibalik perubahan tersebut juga sungguh bermacam-macam. Misalnya saja sebab habisnya masa jabatan, meninggal dunia, pensiun, sakit, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, apabila terjadi perubahan kepala madrasah, maka pihak sekolah perlu menjalankan perubahan status kepala madrasah di laman Simpatika Kemenag lewat mekanisme dan cara Pengajuan Kepala Madrasah di Simpatika (Formulir A09) sesuai aturan-aturan yang berlaku.

PMA Nomor 24 Tahun 2018 wacana Kepala Madrasah.

Dokumen Pendukung Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah di Simpatika


Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah di Simpatika membutuhkan lampiran dokumen penunjang selaku materi pertimbangan dan verifikasi serta validasi data pengajuan kepala madrasah baru. Oleh sebab itu, sebelum menjalankan proses pengajuan perubahan kepala madrasah usang terhadap kepala madrasah gres di Laman Simpatika Kemenag. Terdapat dokumen penunjang pengajuan perubahan Kepala Madrasah di simpatika yang perlu dipersiapkan.

Dokumen penunjang pengajuan perubahan Kepala Madrasah di Simpatika antara lain merupakan selaku berikut:

  • Formulir pengajuan jabatan kepala madrasah (A09) yang sudah di isi dan ditanda tangani (Wajib)
  • Surat Keputusan (SK) kepala kadrasah yang gres ditemukan dari yayasan apabila madrasah swasta (Wajib), silahkan unduh referensi format SK Kepala madrasah disini.
  • Berita program serah terima/pergantian kepala madrasah (tidak wajib, tergantung kebijakan Kemenag Kab/Kota setempat), silahkan unduh referensi format gunjingan program perubahan kepala madrasah disini.
  • Daftar hadir Rapat perubahan kepala madrasah (tidak wajib, tergantung kebijakan Kemenag Kab/Kota setempat)

Setelah seluruh dokumen penunjang proses perubahan kepala madrasah di Simpatika diatas sudah dipersiapkan, kemudian lakukan tindakan berikut ini.

Prosedur dan Cara Pengajuan Pergantian Kepala Madrasah Di Simpatika Kemenag


Prosedur dan Cara ini dijalani oleh Guru yang ingin merubah data rincinya dikarenakan guru tersebut diangkat selaku Kepala Madrasah. Silahkan simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Guru mengunduh formulir A09 wacana pengajuan Jabatan Kepala Madrasah gres dan mengisi formulir A09 tersebut yang berisi data PTK/Guru, Data Jabatan Kepala Madrasah, Diklat Kepala yang pernah diikuti, Data Madrasah yang dipimpin. Silahkan Bapak/Ibu sanggup mengunduh formulir A09 disini.
  • Guru menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Madrasah ( A09 ) ke Admin Simpatika Kemenag tingkat Kab/Kota disertai dengan dokumen penunjang terkait data perubahan tersebut sebagaimana uraian diatas.
  • Admin Simpatika Kemenag tingkat Kab/Kota menjalankan Verifikasi dan Validasi data pengajuan Jabatan Kepala Madrasah.
  • Apabila seluruh data yang dikehendaki sudah sesuai, Admin Simpatika Kemenag tingkat Kab/Kota menjalankan pengaktifan jabatan Kepala Madrasah terhadap Guru tersebut dan mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Madrasah formulir S18a untuk diberikan terhadap Guru yang menjadi Kepala Madrasah gres dan formulir S18b untuk Arsip Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Pada tahap tersebut, guru sudah simpulan menjalankan proses perubahan status menjadi kepala madrasah gres dan sudah aktif di laman Simpatika.

Itulah tadi Prosedur dan Cara Pengajuan Kepala Madrasah di Simpatika (A09), supaya sanggup memamerkan citra secara terperinci bagi madrasah yang sudah menjalankan perubahan kepala madrasah dan akan mengajukan perubahan kepala terhadap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Related : Prosedur Dan Cara Pengajuan Kepala Madrasah Di Simpatika (Formulir A09)

0 Komentar untuk "Prosedur Dan Cara Pengajuan Kepala Madrasah Di Simpatika (Formulir A09)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close