Pakta Integritas dan Surat Tugas menjadi salah satu syarat yang mesti diunggah oleh proktor, teknisi, dan pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI yang sanggup dijadikan contoh bagi Edaran Pengisian Pendataan AKMI
Tim Madrasah ini lalu melengkapi data kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021 di laman Komponen II MEQR yang beralamatkan di https://idn.paperplane-tm.site//search?q=">Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021
Mengenal Proktor, Teknis, dan Pengawas AKMI 2021
Proktor Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia yaitu guru atau tenaga kependidikan madrasah yang bertugas selaku admin komputer server yang digunakan dalam AKMI. Sehingga proktor akan bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait dengan metode dan data AKMI di madrasah tersebut.
Proktor mesti menyanggupi standar dan syarat selaku berikut:
- memiliki kompetensi di bidang teknologi isu komunikasi (TIK).
- pernah mengikuti pembinaan selaku proktor AKMI-BK.
- bersedia diperintahkan selaku proktor di madrasah pelaksana AKMI.
- memahami POS penyelenggaraan AKMI.
- bersedia menandatangani pakta integritas
Teknisi AKMI yaitu guru atau tenaga kependidikan di madrasah yang bertugas selaku pengurus fasilitas komputer dan jaringan di madrasah penyelenggara AKMI.
Teknisi mesti menyanggupi standar dan syarat selaku berikut:
- memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengurus LAN madrasah.
- pernah mengikuti pembekalan selaku teknisi AKMI-BK.
- bersedia menandatangani pakta integritas
Pengawas yaitu guru yang bertugas selaku pengawas ruang dikala pelaksanaan sesi AKMI. Pengawas mesti menyanggupi standar dan syarat selaku berikut:
- memiliki sikap dan sikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh
- kerahasiaan.
- dalam kondisi sehat dan sanggup memantau AKMI dengan baik.
- bersedia menandatangani pakta integritas.
- Memahami POS penyelenggaraan AKMI
0 Komentar untuk "Pakta Integritas & Surat Kiprah Proktor, Teknisi, & Pengawas Akmi"