Dibuka Lagi, Survei Lingkungan Mencar Ilmu Bagi Guru Smk, Sma/Ma, Smp/Mts Yang Belum Mengisi

Bagi guru SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs sederajat yang terkendala dan belum mengisi Survei Lingkungan Belajar dihimbau untuk mengisi dan melengkapi balasan survei. Akses untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar akan dibuka kembali pada tanggal 11-14 Oktober 2021.


Demikian disampaikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asrsmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi lewat suratnya tertanggal 8 Oktober 2021. Surat bernomor 4818/H/PG.00.02/2021 mengenai Pemberitahuan Pembukaan Kembali Akses Survei Lingkungan Belajar ini ditujukan terhadap Kepala Satuan Pendidikan Jenjang SMK, SMA/MA, SMP/MTs Sederajat di Seluruh Indonesia.


Disampaikan lewat isi surat tersebut bahwa bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei ini berencana untuk memotret aneka macam faktor yang terkait dengan lingkungan berguru di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN menampilkan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Karena itu, masih menurut isi surat, Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sungguh kokoh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.


Hingga kini, Asesmen Nasional sudah dilangsungkan untuk jenjang SMK, SMA/MA, SMP/MTs sederajat. Selain siswa sampel yang mesti menjalankan Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, Kepala Sekolah dan Guru pun mesti ikut mengisi Survei Lingkungan Belajar. Para pendidik ini menjalankan Survei Lingkungan Belajar pada sesuai dengan jadwal pelaksanaan ANBK jenjangnya masing-masing.


Sebagaimana disebutkan dalam POS Asesmen Nasional, para Kepala Sekolah dan guru Sekolah Menengah kejuruan mengisi survei Lingkungan Belajar pada 20 – 23 September 2021, dilanjut dengan jenjang SMA/MA pada 27 – 30 September 2021, dan jenjang SMP/MTs pada  4 – 7 Oktober 2021 kemarin.


Baca Juga : Daftar Pekerjaan Proktor Sebelum, Saat dan Paska Asesmen Nasional


Namun berdasar rekapitulasi Kemdikbuddikti, masih terdapat responden yang belum mengisi Survei Lingkungan Belajar atau tidak lengkap dalam pengisian, hingga deadline yang sudah ditentukan.


Untuk itu, Kemdikbuddikti akan membuka kembali saluran untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi guru SMK, SMA/MA, SMP/MTs yang belum mengisi.


Oleh alasannya merupakan itu, saluran pengisian survei lewat laman https://idn.paperplane-tm.site//search?q=">Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN 2021


Untuk mendukung kelangsungan pengisian survei pada masa pembukaan kembali akses, operator/proktor pada masingmasing satuan pendidikan biar melaksanakan cetak kartu login pengisian survei. Informasi rincian mengenai prosedur cetak kartu login sanggup diakses lewat laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.



Selengkapnya isi surat, sila baca dan unduh Surat Badan Standar, Kurikulum, dan Asrsmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4818/H/PG.00.02/2021 dengan mengklik tombol berikut.


Sehubungan dengan surat tersebut, mari bagi guru SMK, SMA/MA, SMP/MTs yang belum mengisi Surbei Lingkungan Belajar untuk menyempatkan waktu guna mengisinya. Mumpung akses pengisian Survei Lingkungan Belajar dibuka kembali pada 11 hingga 14 Oktober ini.

Related : Dibuka Lagi, Survei Lingkungan Mencar Ilmu Bagi Guru Smk, Sma/Ma, Smp/Mts Yang Belum Mengisi

0 Komentar untuk "Dibuka Lagi, Survei Lingkungan Mencar Ilmu Bagi Guru Smk, Sma/Ma, Smp/Mts Yang Belum Mengisi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close