Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Kriminal Ite Dan Direktur Media Biasa Kominfo Tahun 2021

Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial  Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo Tahun 2021


Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo Tahun 2021. Dalam rangka mendukung pelaksanaan kiprah Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika terkait penanganan aduan tindak kriminal ITE pada Tahun Anggaran 2021, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Kominfo memamerkan potensi bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE dan Administrator Media Sosial yang mau diperintahkan pada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

 

I. Persyaratan Umum Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo

1. Warga Negara Indonesia;

2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun;

3. Diutamakan bermukim di kawasan Jabodetabek;

4. Lulusan PTN dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan aktivitas studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan standar IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);

5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran;

6. Bersedia melakukan pekerjaan secara shifting;

7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.

 

II. Persyaratan Khusus Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo

a. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang)

1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum;

2. Memiliki akun media biasa aktif;

3. Memiliki kesanggupan berpikir kritis dan analitis, bisa melakukan pekerjaan dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk melakukan pekerjaan sama di dalam tim;

4. Mampu melakukan pekerjaan di bawah tekanan.

 

b. Administrator Media Sosial (2 Orang)

1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi;

2. Memiliki akun media biasa aktif;

3. Memiliki kesanggupan berpikir kritis dan analitis, bisa melakukan pekerjaan dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk melakukan pekerjaan sama di dalam tim;

4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman selaku direktur media sosial;

5. Mampu melakukan pekerjaan di bawah tekanan.

 

III. Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo

1. Mengisi formulir lewat laman situs web www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen selaku berikut:

a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar)

b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar)

 

2. Dokumen yang diunggah terdiri dari:

a. Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan terhadap Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika;

b. Scan Ijazah;

c. Scan Transkrip Nilai;

d. Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal;

e. Scan KTP;

f. Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada);

g. Nama akun media biasa beserta penampilan tangkapan layar

(screenshot) akun tersebut;

h. Sertifikat yang lain yang relevan.

 

Keterangan:

Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat PDF, ukuran file optimal 4 MB.

 

IV. JADWAL Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo

Pengumuman 12 – 15 Maret 2021

Unggah (upload) berkas lamaran 12 – 16 Maret 2021

Pengumuman hasil seleksi tata kelola 19 Maret 2021

Tes Potensi Akademik 24 Maret 2021

Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik 29 Maret 2021

Tes Wawancara 31 Maret dan 1 April 2021

Pengumuman hasil final 2 April 2021

*Jadwal sanggup berubah sesuai dengan keperluan seleksi.

 

V. KETERANGAN UMUM

1. Pendaftaran cuma sanggup dijalankan lewat laman situs web www.daftar.dikdak.id. Panitia tidak menerima lamaran lewat pos, email atau media lainnya.

2. Pengumpulan berkas tata kelola selambat-lambatnya hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.

3. Pelamar yang mengantarkan berkas setelah tenggat waktu yang ditentukan, dinyatakan diskualifikasi dan tidak sanggup mengikuti tahap tes selanjutnya.

4. Panitia cuma akan memilih dokumen yang tepat dengan persyaratan.

5. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan lewat situs web www.aptika.kominfo.go.id.

6. Dalam setiap tahapan seleksi, cuma pelamar yang dinyatakan LULUS yang mau mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final.

7. Kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya.

 

Demikian Informasi wacana Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Pidana Ite Dan Administrator Media Sosial Kominfo, biar ada manfaatnya.

 




Related : Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Kriminal Ite Dan Direktur Media Biasa Kominfo Tahun 2021

0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Kerja Verifikator Aduan Tindak Kriminal Ite Dan Direktur Media Biasa Kominfo Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close