Pasukan Angkatan Darat dan Angkatan Laut Jepang diberi kiprah untuk melaksanakan pemerintah di Indonesia.
Untuk itu, Indonesia dibagi dalam tiga daerah kekuasaan militer. Pertama, pemerintahan militer Angkatan Darat, merupakan Tentara XXV (Tomi Shudan) untuk Sumatra berpusat di Bukittinggi.
Kedua, pemerintahan militer Angkatan Darat, merupakan Tentara XVI (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura berpusat di Jakarta. Kekuatan pemerintahan militer ini lalu ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
Ketiga, pemerintahan militer Angkatan Laut, merupakan (Armada Selatan Kedua) untuk tempat Kalimantan, Sulawesi, dan maluku berpusat di Makassar.
Setiap pemerintahan militer mempunyai kebijakan yang berlawanan untuk setiap tempat pendudukan.
Susunan pemerintahan militer Jepang termasuk gunshirekan (panglima tentara) yang lalu disebut dengan seiko shikikan (panglima tertinggi) selaku pucuk pimpinan.
Di bawahnya ada gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf (kantornya disebut Gunseikanbu).
Di bawahnya ada gunseibu (semacam gubernur selaku koordinator pemerintahan dengan kiprah memulihkan ketertiban dan keamanan).
0 Komentar untuk "Bagaimana Pelaksanaan Pemerintahan Militer Jepang Di Indonesia?"