Cara Cek Usulan PAK Guru dan Kepala Sekolah Secara Online lewat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id (kemendikbud). Sebagaimana diketahui Pangkat yakni Kedudukan yang mengambarkan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil menurut jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan selaku dasar penggajian. Kenaikan Pangkat yakni Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan dedikasi Pegawai Negeri Sipil terhadap negeri. Dalam pelaksaannya ada Kenaikan Pangkat Reguler dan Kenaikan Pangkat Pilihan. Adapun yang dimaksud Kenaikan Pangkat Reguler yakni Penghargaan yang diberikan terhadap Negawai Negeri Sipil yang sudah menyanggupi syarat yang diputuskan tanpa terikat pada jabatan. Sedangkan Kenaikan Pangkat Pilihan yakni Kepercayan dan penghargaan yang diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.
Proses peningkatan pangkat bagi jabatan fungsional, utamanya guru ASN memang oleh pada biasanya orang dianggap ribet, tidak semudah jabatan struktural. Oleh alasannya itu mereka sungguh berharap bahwa peningkatan pangkat untuk guru dijalankan otomatis, empat tahun sekali, sama seumpama jabatan struktural. Hal ini pasti tidak dapat dilakukan, alasannya di dalam PP No. 40 Tahun 2010 ihwal Perubahan Atas PP No 16 Tahun 1994 ihwal Jabatan Fungsional PNS, diterangkan bahwa analisa prestasi kerja bagi pejabat fungsional ditetapkan dengan angka kredit oleh pejabat yang berwenang setelah mendengar pertimbangan Tim Penilai. Peraturan ini tidak berlaku bagi guru saja tetapi juga berlaku bagi jabatan fungsional lain seumpama auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.
Cara Cek Usulan PAK Guru dan Kepala Sekolah atau Kenaikan Pangkat Guru dan Kepala Sekolah Secara Online lewat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id (kemendikbud).. Berdasarkan peraturan tersebut, seorang guru yang hendak mengorganisir peningkatan pangkatnya, memang mesti apalagi dulu memeroleh sejumlah angka kredit yang dipersyaratkan, yang ditetapkan dalam Surat Penetapan Angka Kredit yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Setelah itu guru tersebut gres bisa memroses berkas proposal peningkatan pangkatnya. Di dalam satu tahun ada dua periode peningkatan pangkat yakni periode peningkatan pangkat bulan April dan periode peningkatan pangkat bulan Oktober. Periode peningkatan pangkat bulan April biasanya penetapan angka kreditnya dijalankan pada bulan Januari, sedangkan periode peningkatan pangkat bulan Oktober, penetapan angka kreditnya pada bulan Juli.
Cara Cek Usulan PAK Guru dan Kepala Sekolah Secara Online lewat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id (kemendikbud).. Penilaian DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) guru gol ruang III/a s.d IV/a dilaksanakan di kabupaten/kota/provinsi. Adapun DUPAK guru kelompok ruang IV/b ke atas, dilaksanakan oleh Kemendikbud lewat sekretariat yang ada di LPMP yang sudah ditunjuk. Bagi guru yang sudah mengantarkan berkas DUPAK-nya ke LPMP lewat alamat Po Box, mereka tentu akan bertanya-tanya, bagaimana nasib berkasnya selanjutnya. Selama ini mereka cuma pasif menanti dari Kemendikbud mengantarkan Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit kalau mereka lolos analisa atau Surat Hasil Penetapan Angka Kredit kalau mereka dinyatakan tidak lolos. Namun kini hal itu tidak perlu terjadi lagi alasannya guru bisa menjalankan pengecekan berkas usulannya secara on-line dan bisa dijalankan sewaktu-waktu.
Berikut Cara Cek Usulan PAK Guru dan Kepala Sekolah Secara Online lewat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id (kemendikbud). atau Cara menjalankan pengecekan berkas proposal yakni selaku berikut:
(1) Ketik alamat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id
(2) Login dengan mengetik NIP selaku user name dan tanggal lahir selaku password
(3) Cek status berkas dengan memutuskan periode Usulan untuk TMT pangkat sesuai yang diusulkan. Di situ ada beberapa pilihan, yakni undangan ke-1, undangan ke-2, dst. Misalnya kita pilih ‘usul ke-1 untuk TMT pangkat 1 April 2020”.
Jika menggunakan HP akan timbul pilihan
Jika menggunakan laptop akan timbul pilihan
Apabila yang timbul pemberitahuan “Tidak Ditemukan Data, silakan pilih periode lain”. Bapak Ibu tidak usah bingung, kita pilih lagi di ‘usul ke-2 untuk TMT pangkat 1 April 2020’ dst. Ternyata masih belum didapatkan juga, itu bermakna di periode April berkas kita belum masuk daftar kandidat pengusul yang hendak dinilai, tetapi mungkin masuk di periode Oktober.
(4) Jika berkas dinyatakan tidak lolos, maka di status berkas ada pemberitahuan ”Mohon maaf hasil analisa DUPAK dan bukti fisiknya serta dokumen kepegawaian belum menyanggupi syarat untuk peningkatan pangkat dan kelompok ruang setingkat lebih tinggi. Silahkan mengunduh dan mencetak Surat Hasil Penetapan Angka Kredit (HPAK) untuk sanggup digunakan dalam pengusulan DUPAK pada periode analisa berikutnya.
HPAK ini bisa secepatnya dicetak dan guru bisa secepatnya mengorganisir perbaikan untuk disarankan lagi.
(5) Hasil analisa selain bisa kita lihat di HPAK juga bisa kita lihat di penampilan e-pak. Usulan unsur-unsur apa saja yang ditolak, argumentasi penolakan, dan anjuran perbaikannya. Berdasarkan inilah guru kemudian memperbaiki usulannya.
(6) Jika berkas dinyatakan lolos, maka di status berkas ada pemberitahuan “Selamat hasil penilai DUPAK dan bukti fisik serta dokumen kepegawaian menyanggupi syarat untuk kenaikan, Mohon menanti pengantaran PAK ke Alamat Sekolah Pengusul DUPAK”.
Sering menjadi pertanyaan para guru, lantas proses itu ditempuh berapa lama? Sesuai pengalaman, penulis mengantarkan berkas ke LPMP sekitar bulan Pebruari 2019. Berkas terentri di e-PAK tanggal 5 Maret 2019. Pada bulan Mei penulis mengevaluasi di e-PAK dan Alhamdulillah dinyatakan lolos. Pada bulan Juli Penulis menemukan PAK dan penjelasan PAK. Kemudian penulis secepatnya mengorganisir berkas proposal peningkatan pangkat. Pada bulan Nopember penulis sudah menemukan SK Kenaikan Pangkat terhitung 1 Okober 2019.
Demikian informasi ihwal Cara Cek Usulan PAK Guru dan Kepala Sekolah atau Cara Cek Usulan Kenaikan Pangkat Guru dan kepala Sekolah Secara Online lewat https://epak.gtk.kemdikbud.go.id (kemendikbud), semoga informasi ini bermanfaat. Janganlah yakin pada kabar miring ihwal peningkatan pangkat yang mesti mengeluarkan duit sejumlah duit kalau kita bisa menghasilkan karya kita sesuai dengan hukum dan pedomannya. Lakukan mekanisme yang betul dan ikuti prosesnya sesuai ketentuan. Insyaa Allah upaya kita akan membuahkan hasil. Kita bisa naik pangkat dengan karya kita sendiri. Aamiin
0 Komentar untuk "Cara Cek Proposal Pak Guru Dan Kepala Sekolah Secara Online Lewat Https://Epak.Gtk.Kemdikbud.Go.Id"