Syarat Penyerahan Barang
Ada dua syarat yang dijalankan pedagang untuk menyerahkan barang terhadap pembeli, yaitu:
- FOB Shipping Point (franco gudang penjual) artinya beban angkut barang sejak dari gudang pedagang hingga dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan membuat beban angkut pembelian artinya beban angkut yang muncul akhir pembelian barang barang jualan dari penjual.
- FOB Distinationt Point (franco gudang pembeli) artinya beban angkut barang sejak dari gudang pedagang hingga dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual. Sehingga syarat ini akan membuat beban angkut pemasaran artinya beban angkut yang muncul akhir pemasaran barang barang jualan terhadap pembeli.
Syarat Pembayaran Barang
Dalam perjanjian perdagangan barang barang jualan terdapat beberapa syarat pembayaran, antara lain selaku berikut.
- Tunai atau kontan artinya pembayaran dijalankan di saat terjadi transaksi, baik secara eksklusif (dengan duit tunai) maupun pembayaran dengan cek atau giro bilyet.
- n/30 (n merupakan kependekan dari netto) artinya pembayaran dijalankan paling lambat 30 hari setelah terjadinya transaksi.
- n/EOM (End of Month) artinya pembayaran dijalankan paling lambat simpulan bulan.
- n/10 EOM artinya pembayaran dijalankan paling lambat 10 hari setelah simpulan bulan.
- 2/10, n/30 artinya jika pembayaran dijalankan dalam waktu kurang atau sama dengan 10 hari setelah tanggal transaksi, terdapat elemen 2%, rentang waktu kredit 30 hari.
0 Komentar untuk "Syarat Penyerahan Barang Dan Syarat Pembayaran Barang"