Sebutkan Syarat-Syarat Zakat

Syarat dalam ibadah zakat, yakni syarat yang berhubungan dengan subjek zakat/muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dan objek zakat (harta yang dizakati). 

1) Syarat zakat yang berafiliasi dengan subjek atau pelaku (muzakkī : orang yang terkena wajib zakat) merupakan selaku berikut. 

a) Islam, 

b) Merdeka 

c) Baligh 

d) Berakal. 


2) Syarat-syarat yang berafiliasi dengan jenis harta (sebagai objek zakat) merupakan selaku berikut. 

a) Milik Penuh Artin ya penuhnya pemilikan, tujuannya bahwa kekayaan itu mesti berada dalam kendali dan dalam kekuasaan yang memiliki, (tidak bersangkut di dalamnya hak orang lain), baik kekuasaan pemasukan maupun kekuasaan menikmati hasilnya. 

b) Berkembang Artin ya harta itu berkembang, baik secara alami menurut sunatullāh maupun bertambah alasannya merupakan ikhtiar manusia. Makna meningkat di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itu sanggup menghadirkan income, laba atau pendapatan. 

c) Mencapai Nisab Artinya meraih jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya. Contohnya nisab ternak unta merupakan lima ekor dengan kadar zakat seekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang dari lima ekor, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya. 

d) Lebih dari k ebutuhan pokok Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melampaui kebutuhan pokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup masuk akal selaku manusia. 

e) Bebas dari Hutang Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu higienis dari hutang, baik hutang terhadap Allah Swt. (nażar atau wasiat) maupun hutang terhadap sesama manusia. 

f) Berlaku Setahun/Haul Sua tu milik dibilang genap setahun menurut al-Jazaili dalam kitabnya Tanyinda al-Haqā’iq syarh Kanzu Daqā’iq, yakni genap satu tahun dimiliki.

Related : Sebutkan Syarat-Syarat Zakat

0 Komentar untuk "Sebutkan Syarat-Syarat Zakat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close