Adapun yang tergolong rukun zakat merupakan selaku berikut.
1) Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
2) Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta terhadap orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amil zakat).
3) Penyerahan amil terhadap orang yang berhak menemukan zakat selaku milik
0 Komentar untuk "Sebutkan Rukun Zakat"