Syarat haji terbagi ke dalam dua bagian, yakni syarat wajib haji dan syarat sah haji.
Syarat haji merupakan perbuatan-perbuatan yang mesti dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat-syaratnya tidak terpenuhi, gugurlah keharusan haji seseorang.
Para ulama piawai fikih sepakat bahwa syarat wajib haji yakni selaku berikut.
- Islam
- Ber nalar (tidak gila)
- Baligh
- Ada muhrimnya
- Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)
Sedangkan Syarat sah haji yakni selaku berikut.
1) Islam
2) Baligh
3) Berakal
4) Merdeka
0 Komentar untuk "Sebutkan Syarat-Syarat Haji"