Kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju.
Maksudnya yakni sengaja mendatangi Baitullah (Ka’bah) di Mekah untuk mengerjakan ibadah terhadap Allah Swt. pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu secara tertib.
Adapun yang dimaksud dengan waktu tertentu merupakan bulan-bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal hingga sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Zulhijah yakni dikala dilangsungkannya ibadah wukuf di padang Arafah.
Adapun amal ibadah tertentu merupakan thawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
Menurut istilah, haji yakni sengaja mendatangi Ka’bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.
Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangka menyanggupi perintah Allah Swt. dan mencari ridha-Nya
0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Haji?"