Bagaimana Eksekusi Bagi Pezina?

Dalam aturan Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak pidana. 

Oleh alasannya itu, orang yang melakukannya dikenakan hukuman atau eksekusi sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina ada dua, yakni seagai berikut. 


1. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muĥșan dan ditambah dengan mengasingkan atau mencampakkan pelakunya ke kawasan yang jauh dari kawasan mereka. 

Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid. 


2. Dirajam hingga mati bagi pezina Muĥșan. Hukuman rajam dijalankan dengan cara pelaku dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau leher. 

Tempat untuk melaksanakan eksekusi rajam merupakan kawasan yang banyak dilalui insan atau kawasan keramaian. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan AnNasa’i.

Related : Bagaimana Eksekusi Bagi Pezina?

0 Komentar untuk "Bagaimana Eksekusi Bagi Pezina?"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close