Tanggal 21 s.d. 26 Januari ini merupakan tahapan konfirmasi data RA dan Nomor Statistik Madrasah (NSM), dan Jumlah Siswa. Juga verifikasi ulang terhadap tahun terbit Ijin Operasional (IJOP), status keaktifan lembaga, sampai kesediaan mendapatkan dana BOP atau BOS.
Penyampaian Abdullah Faqih terkait tahapan konfirmasi data madrasah ini juga senada dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-130.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/01/2021 tentang Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021. Surat bertanggal 19 Januari 2021 ini ditujukan terhadap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Surat Edaran nomor B-130.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/01/2021 wacana Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021 sanggup diunduh di bab selesai artikle ini.
Hasil dari tahapan konfirmasi data ini yang nantinya akan ditampilkan di akun BOS Kemenag masing-masing RA dan Madrasah. Sehingga dengan adanya konfirmasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota, kesalahan-kesalahan yang terjadi terkait penetapan RA dan Madrasah swasta akseptor BOP dan BOS tahun 2021 dpat diminimalisir.
Karena yang berkewajiban melaksanakan konfirmasi data merupakan Kemenag Kabupaten/Kota, maka RA dan Madrasah swasta tidak perlu melaksanakan apa-apa dalam tahap ini. Terkecuali di saat Kemenag Kabupaten/Kota mendapatkan kesalahan data dan memerlukan konfirmasi eksklusif ke madrasah ataupun kelengkapan bukti-bukti pendukunng, sanggup jadi RA dan Madrasah terkait akan dihubungi.
Dan mungkin, bagi madrasah yang di saat pencairan BOS BA-BUN 2020 silam mengalami halangan terkait data yang tidak valid, sanggup untuk sesegera mungkin mengontak Kantor Kemenag Kabupaten?Kota setempat. Karena baik BOS BA-BUN 2020 maupun BOP RA dan BOS Madrasah 2021 didasarkan pada basis data yang serupa yaitu Data Emis Per-30 Juni 2020.
Untuk mengunduh SE Nomor B-130.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/01/2021 wacana Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021, silakan gunakan tombol di bawah.
Mengingat terbatasnya alokasi waktu yang diberikan untuk melaksanakan pengecekan ulang, supaya saja masing-masing Admin Kemenag Kabupaten/Kota diberikan akomodasi untuk melaksanakan tugasnya. Sehingga tahapan Konfirmasi Data Madrasah Calon Penerima BOP BOS 2021 sanggup berlangsung lancar, menciptakan data real yang valid, sehingga akan mempercepat proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021.
0 Komentar untuk "21 - 26 Januari, Tahap Konfirmasi Data Madrasah Kandidat Peserta Bop Bos 2021"