Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Era Covid-19

Menyikapi masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Ditjen GTK Kemenag mempublikasikan Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa pandemi Covid-19. tutorial menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah dalam melaksanakan administrasi kependidikan di masa pandemi. Sehingga Kepala Madrasah tetap sanggup melaksanakan kiprah dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.


Panduan Kerja Kepala Madrasah ini sanggup digunakan pedoman oleh Kepala Raudlatul Athfal, Download SKB Panduan Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19

  • Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tahun 2020/2021
  • SK Dirjen Pendis Tentang Kurikulum Darurat Madrasah

  • Berbagai hal dan langkah-langkah perlu secepatnya dilakukan. Mulai dari sosialisasi akan regulasi terkait kebijakan kependidikan di masa pandemi Covid-19 terhadap semua warga madrasah, membentuk tim penanganan imbas Covid-19 di internal madrasah, bantuan motivasi terhadap guru, siswa, dan orang tua, sampai menyelenggarakan pelatihan-pelatihan terkait platform pembelajaran online.


    Sehingga, meski dalam keadaan pandemi dan segala keterbatasan, pelayanan pembelajaran terhadap penerima didik tetap sanggup berlangsung. Baik dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), maupun blended learning. 


    Dengan demikian kiprah Kepala Madrasah di masa pandemi kian memiliki nilai strategis. Mengawal keberlangsungan pembelajaran, mengelola, mendampingi, dan melaksanakan evaluasi.


    Karena itu semua, pada Panduan Kerja Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemenag ini menampung beberapa hal terkait:

    • Latar Belakang
    • Dasar Hukum Panduan Kerja Kepala Madrasah
    • Tujuan dan Sasaran
    • Peran dan Tugas Kepala Madrasah
    • Pengelolaan Manajerial Kepala Madrasah di Masa Pandemi Covid-19
    • Pengelolaan Pembelajaran yang Efektif Pada Masa Pandemi Covid-19
    • Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan Pada Masa Pandemi Covid-19
    • Langkah-Langkah Supervisi Pembelajaran
    • Pelaksanaan Evaluasi Supervisi Kepala Madrasah
    • E-Tanggap Covid-19 (ETC-19) Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan

    Selain itu juga ditambahkan teladan format Instrumen Monev Kelas secara Daring, Menggunakan Whatsapp, sampai kelas luring (Home Visit)

    Terkait dengan supervisi pembelajaran pada masa pandemi covid-19, tetap mesti dilaksanakan. Ini selaku bentuk penjaminan kualitas pembelajaran di madrasah. Meskipun pelaksanaannya meski diubahsuaikan dengan suasana dan keadaan pandemi.

    Unduh Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Covid-19


    Untuk mengerti lebih lanjut apa saja yang mesti dijalankan oleh Kepala Madrasah selama pandemi covid-19, sila unduh dan baca Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Covid-19 terbitan Ditjen GTK Kemenag ini. 

    Untuk membaca dan mengunduh, silakan gunakan tombol di bawah ini.

    Baca Juga:

    Dengan adanya Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Masa Covid-19 ini biar tupoksi (tugas dan fungsi) Kepala Madrasah selama masa pendemi ini tetap sanggup terealisasi dengan baik.

    Related : Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Era Covid-19

    0 Komentar untuk "Panduan Kerja Kepala Madrasah Pada Era Covid-19"

    DUKUNG KAMI

    SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
    close
    close