Materi Ips Kelas 9 Indonesia Era Reformasi

Reformasi merupakan sebuah gerakan yang menginginkan adanya pergantian kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. 

Munculnya hasrat untuk melaksanakan pergantian itu disebabkan oleh efek negatif dari kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan pemerintah Orde Baru. 

Pada masa Orde Baru pemerintah sukses merealisasikan perkembangan pembangunan yang pesat. 

Namun perkembangan pembangunan itu ternyata tidak merata. 

Hal ini terlihat dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang paling besar devisa negara seumpama di Riau, Kalimantan Timur dan Papua. 

Dalam bidang ekonomi, Pemerintah Orde Baru sukses mengembangkan pendapatan perkapita Indonesia ke tingkat US$ 600 pada tahun 1980-an, kemudian meningkat lagi hingga US$ 1300 pada tahun 1990-an. 

Namun kebijakan pemerintah Orde Baru yang terlalu memfokuskan pertumbuhan ekonomi ternyata menjadi pemicu terbentuknya mentalitas dan budaya korupsi di kelompok para pejabat di Indonesia. 

Selain itu, pelaksanaan kebijakan politik yang condong absolut dan sentralistik tidak menyediakan ruang demokrasi dan keleluasaan rakyat untuk ikut serta sarat dalam proses pembangunan. 

Dampak-dampak negatif inilah yang kemudian mendorong hadirnya hasrat rakyat Indonesia untuk melaksanakan pergantian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Sidang spesial MPR 1998 

Pada tanggal 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang spesial untuk menegaskan langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang. 

Dalam sidang tersebut terjadi perombakan besar-besaran kepada metode aturan dan perundang-undangan. 

Sidang ini menciptakan 12 ketertapan MPR yang diantaranya menampilkan adanya upaya mengakomodasi permintaan reformasi. 

Ketetapan-ketetapan itu antara lain merupakan selaku berikut: 


1. Otonomi Daerah

Otonomi tempat merupakan hak, wewenang, dan keharusan tempat otonom untuk menertibkan dan mengelola sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan penduduk lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Otonomi tempat pada masa reformasi dilaksanakan secara lebih demokratis dari masa sebelumnya. 


2. Pencabutan Pembatasan Partai Politik 

Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dijalankan dengan pencabutan pembatasan partai politik. 

Dengan adanya keleluasaan untuk mendirikan partai politik, pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80 partai politik dibentuk. 

Menjelang Pemilihan Umum tahun 1999, partai politik yang terdaftar meraih 141 partai. 

Setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum sebanyak 48 partai saja yang berhak mengikuti Pemilihan Umum. 

Dalam hal keleluasaan berpolitik, pemerintah juga sudah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan mengadakan rapat umum. 


3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI 

Pada masa reformasi Dwi Fungsi ABRI dihapuskan secara sedikit demi sedikit sehingga ABRI berfokus pada fungsi pertahanan dan keamanan. 

Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. 

ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang tergolong Polri, mulai tanggal 5 Mei 199, Polisi Republik Indonesia memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Istilah ABRI bermetamorfosis Tentara Nasional Indonesia (TNI). 


4. Penyelenggaraan Pemilu 

Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah sudah melaksanakan lima kali penyeleksian umum, yakni pemilu tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. 

Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang cuma dibarengi oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi dibarengi oleh banyak partai politik. 

Meskipun dibarengi oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berjalan aman dan tertib.


1. Pemerintahan B.J Habibie 

Pada masa pemerintahan B.J. Habibie ditetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi, yakni penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya keperluan utama dan obat-obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi. 

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut dijalankan tindakan berikut. 

  • Menjalin kolaborasi dengan International Moneter Fund-IMF (Dana Moneter Internasional) untuk menolong dalam proses pemulihan ekonomi. 
  • Menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian 
  • Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah. 
  • Menaikan nilai tukar rupiah kepada dolar Amerika hingga di bawah Rp10.000,00 
  • Membentuk forum pemantau dan solusi problem utang luar negeri 


2. Pemerintahan Gusdur 

Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menampilkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil. 

Namun, kondisi kembali merosot. Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah kepada dolar Amerika melemah meraih Rp12.000,00. 

Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut memiliki efek negatif perekonomian nasional dan menghalangi kerja keras pemulihan ekonomi. 


3. Pemerintahan Megawati 

Pada masa ini, nilai tukar rupiah kepada dolar Amerika sukses distabilkan dan memiliki efek pada terkendalinya harga-harga barang. 

Selain itu tingkat inflasi rendah dan cadangan devisa negara stabil. 

Namun, pertumbuhan ekonomi masih tergolong rendah yang disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi penanam modal dan lantaran tingginya suku bunga deposito. 

Adapun kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk menanggulangi permasalahan ekonomi antara lain selaku berikut: 

  • Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 miliar 
  • Mengalokasikan pembayaran utang mancanegara sebesar Rp116.3 triliun 
  • Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 


4. Pemerintahan SBY 

Perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yodoyono. 

Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi yang berkisar pada 5% hingga 6% per tahun serta kesanggupan ekonomi Indonesia yang bertahan dari imbas krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa sepanjang tahun 2008 hingga 2009. 

Dalam mengadakan perekonomian negara, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan antara lain selaku berikut: 

  • Mengurangi subsidi materi bakar minyak 
  • Pemberian proteksi pribadi tunai (BLT) 
  • Pengurangan utang luar negeri


Kehidupan sosial penduduk Indonesia pada permulaan reformasi sempat diwarnai dengan terjadinya aneka macam pertentangan sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat. 

Hal ini disebabkan oleh kondisi sosial penduduk yang berantakan akhir lemahnya aturan dan kondisi ekonomi negara yang tidak kunjung membaik mengakibatkan terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat. 

Namun, seiring dengan kesuksesan pemerintah kala reformasi dalam menanggulangi masalah-masalah yang tengah dihadapi, kehidupan sosial penduduk Indonesia berangsur-angsur kembali kondusif. 

Pada masa reformasi penduduk lebih bebas menyuarakan aneka macam aspirasinya. Hal ini disokong adanya reformasi komunikasi. 

Media massa seumpama surat kabar, majalah dan yang lain sanggup menyalurkan aspirasi dan pemikiran secara bebas. 

Dicabutnya ketetapan untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media cetak, sehingga media massa cetak tidak lagi kalut dibredel lewat prosedur pencabutan Surat Izin Terbit.


Pendidikan pada masa Reformasi melakukan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengutamakan budget pendidikan sedikitnya 20% dari budget pendapatan belanja negara (APBN). 

Selain itu, pemerintah juga menyediakan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan gres yang bersifat dan revolusioner. 

Hal ini sanggup dilihat dari ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 yang merubah metode pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasi, dan UU No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional mengambil alih UU No. 2 Tahun 1999, yang mendefinisikan ulang pemahaman pendidikan. 

Sesuai dengan kesibukan reformasi bidang pendidikan, utamanya problem kurikulum yang mesti ditinjau paling sedikit lima tahunan, Pemerintah pada masa Reformasi melaksanakan berulang kali pergantian kurikulum. Kurikulum tersebut merupakan selaku berikut. 


1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 

Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif mendapatkan informasi. Guru bertugas selaku fasilitator untuk mendapatkan informasi. 

KBK berusaha untuk menekan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara perorangan maupun klasikal, berorientasi pada hasil berguru dan keberagaman. 


2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 

Secara umum, KTPS tidak jauh berlainan dengan KBK, tetapi perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya,, yakni mengacu pada desentralisasi metode pendidikan. 

Pemerintah pusat menegaskan tolok ukur kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru, dituntut untuk bisa menyebarkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya 


3. Kurikulum 2013 

Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan wawasan serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapat pengalaman personal lewat pengamatan (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan isu dalam kesibukan pembelajaran.


Dalam bidang kebudayaan dijalankan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational Scientific adn Cultural Organization (UNESCO). 

Upaya ini dijalankan untuk menyingkir dari klaim negara lain kepada warisan budaya Indonesia, misalnya wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, kompleks Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Prasejarah Sangiran, dsb.


Setiawan, Iwan, dkk. 2017. Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk Kelas IX. Jakarta: Kemendikbud.


Related : Materi Ips Kelas 9 Indonesia Era Reformasi

0 Komentar untuk "Materi Ips Kelas 9 Indonesia Era Reformasi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close