Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan Lampiran I Keputusan Musyawarah Nasional VIII KORPRI Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 Tanggal : 5 Desember 2015, berikut Bentuk dan Makna Lambang KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia):
1. Umum
Pengertian : Lambang KORPRI merupakan lambang organisasi KORPRI dengan bentuk dasar berisikan : Pohon, Bangunan berupa balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan banyak sekali ornamennya.
Lambang berisikan 3 (tiga) bab pokok :
a. POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan usaha sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI selaku Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.
b. BANGUNAN berupa balairung dengan lima tiang, melambangkan kawasan dan wahana selaku pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa kebanyakan untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya meraih Tujuan Nasional dengan menurut Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
c. SAYAP yang besar dan besar lengan berkuasa ber-elar 4 (empat) di tengah dan 5 (lima) di tepi melambangkan dedikasi dan usaha KORPRI untuk merealisasikan organisasi yang berdikari dan profesional dalam rangka meraih impian kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis menurut Pancasila dan UUD 1945.
2. Bentuk
a. Gambar bersifat simetris dua
b. Ukuran sesuai gambar :
- Lebar : 48 cm
- Tinggi : 38 cm
c. Ukuran-ukuran bab pohon :
1. Tinggi pohon di atas rumah 16 cm;
2. Lebar pohon diantara ujung daun yang paling tepi 26 cm;
3. Lebar batang pohon di atas rumah 1.5 cm, berangsur-angsur meruncing ke atas.
d. Ukuran-ukuran Bangunan balairung :
1. Lebar tiap bab atas 4 cm;
2. Lebar atap bab bawah 24 cm;
3. Tinggi atas 4 cm;
4. Lebar rumah dari kiri s/d kanan 15.5 cm.
e. Tinggi dinding rumah 3,7 cm :
1. Lebar tiang 1,5 cm;
2. Lebar pintu 2 cm;
3. Tinggi pintu 3,5 cm;
4. Lebar tangga atas 18,5 cm;
5. Lebar tangga tengah 18,5 cm;
6. Lebar tangga bawah 24 cm;
7. Tinggi tangga atas 0,5 cm;
8. Tinggi tangga tengah 0,7 cm.
f. Tinggi dinding rumah 3,7 cm :
1. Ujung sayap yang tertinggi terletak 6 cm dari garis-garis atas dan 8 cm dari garis pinggir;
2. Pertemuan sayap dibawah sempurna pada garis vertikal ditengah-tengah sejauh 3,5 cm dari bawah;
3. Pertemuan dari pangkal sayap merupakan selebar 2,5 cm dari bawah;
4. Sayap-sayap paling luar menjamah garis-garis pinggir pada 15 cm dari bawah;
5. Dua ujung-ujung sayap paling dalam bertolak dititik 11 cm dari pinggir dan 24 cm dari atas;
6. Dua sayap bawah menjamah garis sejauh 10 cm dari pertengahan garis bawah.
3. Makna
a. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu selaku lambang kehidupan masyarakat;
b. Motif balairung melambangkan kawasan dan wahana yang mengumpulkan seluruh anggota KORPRI guna merealisasikan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, higienis serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam meraih impian dan Tujuan Nasional;
c. Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila selaku dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
d. Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk merealisasikan organisasi yang mandiri, dinamis dan terbaru serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya impian dan tujuan nasional RI;
e. Pangkal kedua sayap bersatu ditengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang lingkaran selaku alat yang ampuh, bersatu padu dan setia terhadap Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas biasa Pmerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan;
f. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat kiprah KORPRI selaku pengabdi penduduk yang memprioritaskan kepentingan umum, Bangsa dan Negara;
g. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung merupakan selaku lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara, alasannya merupakan fungsi dari pondamen tiada lain merupakan memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya;
h. Pohon dengandahan dan dedaunan yang tersusun rapi terencana melambangkan kiprah KORPRI selaku pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya selaku abdi negara dan abdi penduduk di dalam Negara Republik Indonesia;
i. Lantai gedung balairung yang tersusun serasi pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa melakukan pekerjaan tanpa pamrih cuma semata untuk kepentingan bangsa dan negara;
j. Warna emas dari lambang berarti keluhuran dan keagungan impian kemerdekaan Bangsa Indonesia.
4. Penggunaannya
Penggunaan lambang KORPRI dan pemakaian atribut KORPRI akan dikontrol dalam Surat Edaran Pengurus KORPRI.
0 Komentar untuk "Lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)"