Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan Lampiran II Keputusan Musyawarah Nasional VIII KORPRI Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 Tanggal : 5 Desember 2015, berikut Bentuk dan Makna Panji KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia):

1. Umum

Pengertian : Panji yaitu Bendera Organisasi berupa persegi panjang, dengan materi dasar beludru, warna dasar hijau tua/hijau daun dilengkapi denga gambar lambang organisasi yang disulam muncul dipasang ditengah, bertuliskan ”ABDI NEGARA” yang dipasang dibawah lambang serta berumbai dari benang emas yang dipilin dipasang pada ketiga sisi tepi kain.

2. Bentuk


a.   Dasar berupa sisi empat datar dengan ukuran panjang 90 cm, lebar 60 cm berjumbai benang warna emas muda pada ketiga sisi (lebar, 2 sisi panjang) sepanjang 5 cm. Sedangkan pada sisi lebar sebelah dalam dipasang tali berwarna hijau daun/tua untuk menggantungkan ke tiang;

b.   Standar bab dasar dengan sisi empat sama sisi dengan garis tengah/ukuran 30 cm;

c.   Tiang berupa bundar panjang diameter 5 cm panjang 200 cm;

d.   Kepala tiang berupa bundar panjang dengan diameter 7 cm.

3. Makna


a.   Panji KORPRI berupa sebidang kain dengan warna dasar hijau bau tanah melambangkan wadah/ media untuk bersatunya segenap pegawai Pemerintah Indonesia untuk menyediakan pengayoman, sokongan yang sejuk, teduh dan damai sehingga sanggup mendorong kematangan / kedewasaan serta kesanggupan untuk mengontrol diri bagi para anggota dalam berkarya sesuai denga fungsi dan tugasnya masing-masing demi terlaksananya kiprah negara;

b.   Panji mempunyai rumbai sepanjang 5 cm berwarna kuning emas dikasudkan biar korps sanggup memposisikan diri selaku suar yang sanggup menyediakan penerangan untuk mendorong aktifitas anggota dalam melaksanakan tugasnya;

c.   Tulisan ABDI NEGARA berarti bahwa Korps selaku ABDI NEGARA bisa menyediakan pelayanan prima terhadap penduduk kebanyakan sesuai dengan keperluan yang ada, secara berdaya guna dan sukses guna untuk merealisasikan kemakmuran bagi penduduk maupun anggotanya;

d.   Tiang dengan kepala bundar kerucut dengan dasar berupa prisma terpancung mempunyai maksud selaku penyangga dalam merealisasikan persatuan dan kesatuan guna merealisasikan visi dan misi serta fungsi KORPRI dalam rangka mendukung tercapainya dasar dan fungsi organisasi.

4. Penggunaannya

Penggunaan lambang KORPRI dan pemakaian atribut KORPRI akan dikelola dalam Surat Edaran Pengurus KORPRI.

Related : Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

0 Komentar untuk "Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close