Cara Verval Ijazah Guru Non Pns Untuk Seleksi Pppk

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, tetapkan data kesibukan studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan ijazah terakhir S1 dengan catatan VerVal ijazah ini wajib dijalankan oleh guru bersangkutan (bukan oleh operator sekolah), dengan cara selaku berikut:

1.   Login dengan akun individu PTK di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.


2.   Kemudian klik pada tombol Click ini untuk verval Ijazah S1/D4.


3.   Setelah itu masukkan keyword dan pilih nama sekolah tinggi tinggi yang tampil sesuai dengan yang tertera di ijazah Anda.


4.   Setelah sekolah tinggi tinggi terpilih dengan benar, berikutnya pilih Program Studi dengan masukkan keyword lalu pilih Prodi yang benar sesuai ijazah.


5.  
Setelah Prodi terpilih dengan benar, masukkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sesuai dengan ijazah.

6.   Klik tombol Cek setelah tampil data sesuai dengan ijazah, klik tombol Simpan.

7.  Selesai dan tampil keterangan Data sudah diverval pada ..... (rincian waktu VerVal ijazah).

Untuk permasalahan sehabis klik tombol Cek ternyata tidak timbul data dan diminta upload ijazah, nanti akan disampaikan pada postingan selanjutnya. Semoga berharga dan terimakasih… ..!

Related : Cara Verval Ijazah Guru Non Pns Untuk Seleksi Pppk

0 Komentar untuk "Cara Verval Ijazah Guru Non Pns Untuk Seleksi Pppk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close