- Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru. Kemenag menentukan Guru PAI Bukan (Non) PNS akan menerima Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dengan mempublikasikan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tertanggal 22 September 2020 mengenai Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS.
Dalam Surat Edaran mengenai Verifikasi Daftar Guru Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dinyatakan bahwa kandidat peserta agenda ini ialah GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020. Selengkap berikut ini isi salinan mengenai Pemberitahuan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS.
“Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipastikan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan menerima santunan subsidi gaji. Oleh alasannya yaitu itu, kami mohon Saudara menentukan GPAI BNPNS menjalankan validasi data kembali dalam SIAGA untuk pelaksanaan agenda tersebut dengan ketentuan selaku berikut:
- Guru kandidat peserta agenda ini ialah GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020;
- a. NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan sesuai dengan KTP/KK;
- b. Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap beserta Nomor HP;
- c. Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan Buku Tabungan denga unsur (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama pemilik rekening);
- Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening khususnya data:
- Batas simpulan pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00 WIB.
Demikian pemberitahuan mengenai Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru, biar Bermanfaat. Terima kasih
0 Komentar untuk "Verifikasi Daftar Guru Pai Non (Bukan) Pns Kandidat Peserta Dukungan Subsidi Honor Guru"