SURAT EDARAN
Nomor: 221/2003/III/2020
Mencermati Kondisi terkini wacana wabah penyakit Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bireuen, Maka dengan ini Keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong memberikan edaran sebagai berikut :
1. Mengajak seluruh masyarakat semoga bertawakkal, bersabar dan mendekatkan diri kepada allah SWT, serta terus berdoa semoga terhindar semoga terhindar dari segala wabah penyakit Virus Corona (Covid -19).
2. Senantiasa mengkonsumsi masakan yang halal, saling menjaga kebersihan lingkungan, mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker kalau berpergian di daerah umum disamping selalu berupaya dalam keadaan berwhudu.
3. Kepada seluruh Masyarakat semoga tidak berpergian ke luar Daerah atau keluar Negeri, serta tidak mendapatkan tamu dari luar Daerah atau Luar Negeri.
4. Jika ada Saudara/Anak/Isteri/Suami/Tetangga yang gres pulang berpergian ke luar Daerah atau Luar Negeri wajib melapor kepada Kepala Dusun wilayah setempat dan wajib di Karantina Mandiri selama 14 (empat belas) di rumah yang bersangkutan, untuk memastikan ada tidaknya terjangkiti Virus Covid-19 menghindari atau menjaga penularan dan penyebab Virus Covid-19 yang sedang mewabah ketika ini. Apabila dalam jangka waktu karantina tersebut tidak ditemukan tanda-tanda Virus Covid-19 maka diperbolehkan untuk beraktifitas kembali menyerupai biasanya .
5. Tidak dibenarkan untuk mengadakan dan menciptakan aktivitas keramaian seperti:
a. Pesta
b. Syukuran
c. Arisan Keluarga; dan
d. Kegiatan keramaian lainnya yang sanggup berkumpul orang banyak, sebagaimana maklumat KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: MAK/2/III/2020.
6. Kepada seluruh orang renta atau wali yang memiliki anak usia sekolah semoga tidak berkeliaran atau keluar rumah, terus mendampingi anak anaknya untuk belajar.
7. Kepada Seluruh Masyarakat semoga sanggup menggunakan media social dengan bijak.
8. Kepada seluruh Kepala Dusun terus memantau hal- hal yang tersebut di atas setiap waktu dan wajib melaporkan perkembangan situasi terkini kepada keuchik Gampong Juli Tambo Tanjong
Demikianlah Surat Edaran ini kami keluarkan untuk sanggup dilaksanakan.
Dikeluarkan di : Juli Tambo Tanjong
Pada Tanggal : 25 Maret 2020
Keuchiek Juli Tambo Tanjong
F A D L I
SELENGKAPNYA: SILAHKAN ANDA DOWNLOAD SURAT EDARAN. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Surat Edaran Kepala Desa Wacana Pencegahan Covid-19"