Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru

Sasaran Penerima BLT Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru  Sasaran Penerima BLT Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru

Berdasarkan ketentuan Pasal 32A ayat (3) PMK Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa disebutkan bahwa calon keluarga peserta manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Keluarga miskin atau tidak bisa yang berdomisili di desa bersangkutan; dan
  • Tidak termasuk peserta dukungan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan kartu Prakerja. 
Demikianlah klarifikasi perihal Sasaran Penerima BLT Dana Desa menurut ketentuan Pasal 32A ayat (3) PMK Nomor 50/PMK.07/2020.

Selanjutnya: Silakan pelajari PMK Nomor 50/PMK.07/2020. UNDUH DISINI

Related : Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru

0 Komentar untuk "Sasaran Peserta Blt Dana Desa Sesuai Regulasi Terbaru"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close