Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2021

Juknis PPG Dalam Jabatan ini menjadi aliran bagi Kanwil Kemenag Provinsi, LPTK Penyelenggara Program PPG Daljab Tahun 2021, dan satuan kerja terkait lainnya, dalam pelaksanaan kesibukan PPG Daljab bagi guru naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021.

Juknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Pada Ditjen Pendis Kemenag Tahun 2021 secara rinci diterbitkan lewat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2251 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta pada 23 April 2021 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Dalam Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2021 tersebut dikontrol secara rinci prosedur pelaksanaan pendidikan Profesi Guru dibawah naungan Dirjen Pendis Kemenag mulai dari penjaringan penerima PPG, Persyaratan Peserta PPG Daljab Kemenag, Pendaftaran PPG Daljab Kemenag, serta berkas yang mesti diserahkan oleh kandidat Mahasiswa PPG Daljab ke LPTK penyelenggara untuk dijalankan verifikasi dan validasi.

Pedoman Penyelenggaraan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021.

Perlu diketahui, bahwa pendidikan profesi guru ini ialah kesibukan sertifikasi bagi guru madrasah selaku wujud implementasi dari Undang undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.

Khusus untuk penerima PPG Daljab Kemenag Tahun 2021 ini, kandidat mahasiswa ialah guru madrasah yang; 1) tidak lulus kesibukan PLPG pada tahun 2017; 2) Lulus seleksi akademik PPG 2018 tetapi belum masuk kuota PPG; 3) Jika kuota belum tercukupi, maka sanggup diambilkan dari guru hasil seleksi akademik pada tahun 2019.

Selengkapnya terkait Juknis PPG Daljab Kemenag Tahun 2021, silahkan Unduh Disini.

Sekian gunjingan wacana Juknis Pelaksanaan PPG Daljab (Dalam Jabatan) dibawah naungan Kemenag RI Tahun 2021, selaku sanggup dijadikan aliran bagi penyelenggara dan penerima mudah-mudahan sanggup dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kamimadrasah

Related : Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2021

0 Komentar untuk "Juknis Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close