Pemerintah RI kembali menawarkan kepercayaan kepada PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan dana pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Mei 2020. Secara nasional PT Pos Indonesia (Persero) mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PT Pos Indonesia (Persero) mengerahkan semua kemudahan dan sumber daya untuk melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 yaitu 200 Kantor Pos Besar, 689 Kantor Pos Cabang Dalam Kota, 2.961 Kantor Pos Cabang Luar Kota, dan 1.250 Mobile Hub serta didukung oleh 3.900 sumber daya manusia, 395 Komunitas dan 1.000 Kemitraan. Mekanisme penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST 2020) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah secara umum ialah sebagai berikut:
- Prioritas penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 melalui loket Kantor Pos dengan didahului penyerahan surat pemberitahuan dilengkapi dengan aktivitas dan lokasi pembayaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Memperhatikan Protokol Physical Distancing dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengatur antrian dan menyediakan daerah basuh tangan.
- Untuk mempercepat proses distribusi, model pembayaran dilakukan dengan contoh pengantaran eksklusif dan kerjasama dengan komunitas setempat.
Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Noer Fajrieansyah menyampaikan bahwa asumsi waktu untuk pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 dalam wilayah Jawa diperkirakan akan tamat dalam waktu 6-7 hari. “Sedangkan untuk penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Luar wilayah Jawa diperkirakan penyelesaian membutuhkan waktu 10-14 hari.” jelasnya. Dalam pelaksanaan seluruh aktifitas pendistribusian tersebut selalu berkoordinasi dengan unsur Muspida setempat dan Dinas Sosial.
Sumber:ayobandung.com
0 Komentar untuk "Pt. Pos Indonesia Distribusikan Pemberian Sosial Tunai (Bst) Tahun 2020 Serentak Di Seluruh Indonesia"