Dasar aturan bagi pemerintah Desa dalam Acuan Penetapan Penerima BLT Dana Desa yaitu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Selengkapnya; Silahkan Download Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Jadi Pola Penetapan Peserta Blt Dana Desa"