Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 /Pmk.07/ 2020


Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. 

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 April 2020
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd. SRI MULYANI INDRAWATI

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 2020

DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,

ttd. WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 384

Selengkapnya: Silahkan Download PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 /PMK.07/ 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 205/ PMK.07/ 2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA. DOWNLOAD DISINI

Related : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 /Pmk.07/ 2020

0 Komentar untuk "Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 /Pmk.07/ 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close