Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 /Pmk.03/2020

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 /PMK.03/2020

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 28 /PMK.O3/2O2O 
TENTANG 
PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG  DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN  PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2O19 

DENGAN RAHMAT TUHAN·YANG MAHA ESA 
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, 

Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari bahaya pandemi Corona Virus Disease 2O19 ( COVID-19), diharapkan santunan pemerintah dalam penanganan pandemi virus tersebut;
  2. bahwa untuk mendukung ketersediaan obat-obatan, alat  kesehatan, dan alat pendukung lainnya untuk  penanganan pandemi Corona Virus Disease 2O19 ( COVID19), perlu menunjukkan akomodasi perpajakan untuk mendukung penanganan efek virus dimaksud;
  3. bahwa menurut ketentuan Pasal 6 karakter e Undang Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 ihwal Penanggulangan  Bencana, Pemerintah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan tragedi mencakup pengalokasian anggaran penanggulangan tragedi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang memadai, serta untuk melakukan ketentuan Pasal 21 ayat (8), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 1983 ihwal Pajak Penghasilan  sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO8 tentang  Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7  Tahun 1983 ihwal Pajak Penghasilan, perlu mengatur  pemberian akomodasi pajak sebagaimana dimaksud pada huruf b; 
  4. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a, karakter b, dan karakter c, perlu tetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang  Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2O19;
Selengkapnya: Silahkan Anda Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 /PMK.O3/2O2O Tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2O19 . DOWNLOAD DISINI

Related : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 /Pmk.03/2020

0 Komentar untuk "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 /Pmk.03/2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close