Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Melalui Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes


Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) meluncurkan Interkoneksi Online Monitoring Sistem perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dengan Sistem Keuangan Desa (SIKEUDES), serta Sistem Koordinasi Pembangunan Desa (SISKORBANGDES), yang diluncurkan oleh Sonny Harry B Harmadi, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (19/8).

Melalui Interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES ditujukan untuk penyederhanaan pelaporan keuangan desa. Hal ini sesuai aba-aba Presiden Jokowi dan Menko PMK Puan Maharani biar laporan penggunaan dan aktivitas dan desa disederhanakan. Interkoneksi ini mengakibatkan perangkat desa tidak lagi melaksanakan input data berulang ke setiap sistem. Sedangkan, SISKORBANGDES sebagai salah satu alat koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 wacana Desa dari sektor terkait.

Interkoneksi OMSPAN dengan Siskeudes didasari atas kewajiban pemerintah desa untuk memberikan laporan konsolidasi realisasi perembesan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara umum, dan dana desa secara khusus, ungkap Sonny

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 50 tahun 2017 wacana Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa.

Namun demikian, implementasi hukum itu tidaklah mudah. Pemerintah kawasan dan desa mengalami kendala, utamanya keterbatasan sumber daya insan (SDM), dan minimnya waktu dalam melaksanakan penginputan data aktivitas serta realisasi keuangan.

Fakta di lapangan, perlu waktu minimal 10 hari untuk melaksanakan input laporan sehingga menjadikan lambatnya penyaluran dana desa khususnya tahap II dan III. Pemicu utama keterlambatan sebab desa harus menciptakan laporan realisasi perembesan dan laporan capaian output Dana Desa tahun sebelumnya.

"Untuk itu, pentingnya penyederhanaan laporan keuangan dana desa dan APBDes melalui interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES dibutuhkan menjadi solusinya," ujar Sonny dalam keterangan resmi, Selasa (20/8).

Ia menjelaskan bahwa tim interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES telah melaksanakan banyak sekali uji coba di beberapa kabupaten/kota antara lain Malang, Batu, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Proses interkoneksi sanggup berjalan dengan baik, di antaranya proses input data hanya memerlukan waktu sekitar 5-10 menit.

"Tantangan yang masih harus kita hadapi khususnya untuk desa yang belum online. Perlu upaya ekstra yaitu operator SISKEUDES membawa data dan dokumen ke ibukota kecamatan atau kabupaten untuk selanjutnya dilakukan impor ke dalam OMSPAN," tutur Sonny.

Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian dalam implementasi interkoneksi yaitu kapasitas SDM kabupaten terbatas, dalam melaksanakan validasi dan verifikasi data SISKEUDES dari desa.

Agar interkoneksi sanggup dilaksanakan dengan baik dibutuhkan sosialisasi, derma bimbingan teknis, dan peningkatan kapasitas admin SISKEUDES kabupaten.

"Kami berharap interkoneksi OMSPAN dengan SISKEUDES sanggup dimanfaatkan dengan baik oleh desa-desa sebagai salah satu upaya penyederhanaan pelaporan keuangan desa. Dan memperlancar penyaluran dana desa tahap III yang sudah dimulai," kata Sonny.

Sementara itu, SISKORBANGDES sebagai salah satu alat koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan Undang-Undang Desa dari sektor terkait. SISKORBANGDES dipakai untuk mendapat kebutuhan data dan gosip antar kementerian, biar nantinya rekomendasi kebijakan dan keputusan pembangunan desa yang diambil sanggup lebih efektif dan efesien.

"Untuk sementara waktu, SISKORBANGDES dipakai untuk monitoring dan penilaian pelaksanaan SKB 4 Menteri, perkembangan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa, dan pemantauan kinerja pendamping Desa," ungkap, Sonny.

Sumber: https://mediaindonesia.com/

Related : Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Melalui Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes

0 Komentar untuk "Pelaporan Keuangan Desa Disederhanakan Melalui Omspan, Sikeudes Dan Siskorbangdes"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close