Kementerian Sosial Tunjuk Bri Salurkan Santunan Sosial Tunai (Bst) Rp 316 M Ke Rekening Kpm

  telah menyalurkan pinjaman sosial tunai  Kementerian Sosial Tunjuk BRI Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 316 M ke Rekening KPM

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan pinjaman sosial tunai (BST) tahap pertama sebesar Rp 316 miliar buat warga terdampak COVID-19. Bantuan berupa uang Rp 600.000 tersebut ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan bank Himbara lainnya dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak secara ekonomi akhir penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Amam Sukriyanto mengatakan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapat kepercayaan untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 1 dengan besaran mencapai Rp 316 miliar. Adapun data nama akseptor pinjaman tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Perseroan telah menyalurkan pinjaman dimaksud secara keseluruhan pada tanggal 27-29 April 2020 kemudian melalui kemudahan Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing," kata Amam dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Amam menambahkan, penyaluran pinjaman dilaksanakan di setiap wilayah Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbagi atas 3 wilayah penyaluran, adalah wilayah I yang meliputi Sumatera dan Jawa Barat, telah tersalurkan kepada 161.566 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 96,9 miliar.

Sementara itu, untuk wilayah II yang meliputi Banten, Jawa Tengah, DI Yogya, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan kepada 204.118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp122,4 miliar. Lalu wilayah III yang meliputi Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Papua dan Papua Barat, telah disalurkan kepada 162,636 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total pinjaman senilai Rp 97,5 miliar.

"Program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu upaya mempertahankan daya beli masyarakat selama masa pandemik ibarat ketika ini. Kami akan terus mendukung implementasi program-progam pemerintah khususnya yang terkait pribadi dengan penyaluran pinjaman kepada masyarakat luas," pungkas Amam

Sumber Berita: news.detik.com

Sumber Foto: Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Related : Kementerian Sosial Tunjuk Bri Salurkan Santunan Sosial Tunai (Bst) Rp 316 M Ke Rekening Kpm

0 Komentar untuk "Kementerian Sosial Tunjuk Bri Salurkan Santunan Sosial Tunai (Bst) Rp 316 M Ke Rekening Kpm"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close